Pontianak, Media Kalbar
PT. MAS (Mitra andalan sejahtera) diduga mencaplok lahan yang sudah lama dikelola oleh warga Desa Wajok hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah warga pemilik lahan menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah merampas lahan miliknya di wilayah Desa Wajok hilir.
Indara Mahyudin salah satu warga yang di dampingi warga lainnya dia mengatakan Lahan saya digarap perusahaan tanpa ada ganti rugi atau saling menguntungkan.Akibatnya saya dan warga lainya kehilangan lahan,”katanya .
Dia mengku sangat kecewa karena perhatian pemerintah terhadap nasib masyarakat setempat begitu lemah karena sudah beberapa kali di lakukan pertemuan antara Pihak Perusahaan PT.MAS( Mitra andalan sejahtera).
“Dan kami juga sudah pernah memasang patok pembatas bahkan kami juga penah memasang bendera partai untuk minta dukungan kepada anggota DPRD namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.”Kata warga.
“Yang ada Kami selalu tertindas saat mempertahankan hak,sementara perusahaan seenaknya menginjak-injak harga diri kami dan merampas hak kami.”Terang Warga
“Kami berharap pemerintah membantu kami mendapatkan hak yang seharusnya kami miliki,”ucapnya.
“Majid Kepala Desa Wajok Hilir
ketika di Konfirmasi terkait dugaan tanah warga di caplok perusahaan PT.MAS, dia menjelaskan saat ini
Sedang proses sehingga nanti bagaimana cuma untuk membuktikan kebenaran nya untuk investigasi tentang itu tim Relawan LAKI di sarankan untuk ke pihak perusahaan atau pihak yang kita sebut kan tadi namanya,”Ujarnya.
Karena kami sudah mencoba untuk mengakomodir dokumen ini supaya dapat kita luruskan namun karena saya baru menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2013 sementara plasma itu tahun 2020 an sebelum saya jadi kepala Desa ternyata tanah ini sudah di gesrer oleh pihak lain.
Siapa pihak itu silahkanlah melakukan Infestigasi Ke pihak yang bisa menjelaskannya dan itu Bukan kewenangan saya untuk menjelaskannya jadi saran saya tempat ini kalau memang mau di lanjutkan memang harus di konfirmasi kepada pihak lain.”Pintanya.
“Karena saya memang mengakui bahwa ada warga jungkat kelompok Jongkat yang datang ke rumah menghadap saya untuk melakukan pengurusan ini dan alurnya pun sudah saya lakukan tahun 2014 dan bahkan untuk bagaimana untuk pembuktiannya itu bukan kewenangan kami untuk membuktikan ini hak siapa ini hak siapa,”Terangnya.
Karena yang di sampaikan pun kemarin tidak seperti berita acara ini sementara dasar mereka mendalami itu kan ini jadi tidak ada menampilkan nama juga tetapi pada zaman itu kan jauh sebelum saya menjadi kepala Desa mungkin itu ang dapat saya sampaikan terimakasih mungkin untuk hal hal yang berikutnya silahkan melakukan investigasi kepada pihak pihak yang lain.”Tegasnya.
Menanggapi hal itu,Ketua koor dinator Relawan LAKI Kabupaten Mempawah Doni Irawandi dampingi Ketua Koor dinator Relawan DPD Laki Kalbar Andi Saparudin M.saleh dan Tim relawan lainnya
Doni Selaku Ketua Koor relawan Kabupaten Mempawah saat di Wawan carai sejumlah wartawan dia mengatakan terkait persolan lahan yang di duga di serbot pihak perusahaan dan sampai saat ini masih sengketa.
Saya selaku ketua Koor dinator Relawan Laki Kabupaten Mempawah akan menindak lanjuti sesuai dengan surat kuasa yang telah berikan warga pemilik lahan tersebut yang telah di kuasakan kepada pada saya pada Tanggal 31 Januari 2022.”Kata Doni kepada Sejumlah Wartawan.”Kamis.(17/2/2022)
Lebih lanjut kata Doni Langkah awal saya akan menyurati pihak pihat terkait untuk di minta keterangan terkait porsoalan sengketa lahan tersebut jika surat kami nanti tidak di tanggapi maka kami mengambil langkah melalui jalur hukum.”Tegas.
Sementara berita ini dilansir media ini baik dari pihak perusahaan PT.MAS maupun Instasi Dinas terkait belum dapat di hubungi,”(Tim/Mk)
Comment