by

Akibat Lonjakan Kasus Covid-19, 8 Daerah Di Kalbar Kembali PPKM Level 3

Pontianak, Media Kalbar

Akibat lonjakan kasus Covid-19 ada 8 daerah Kabupaten / Kota di Kalbar kembali diberlakukan PPKM 3.

Hal tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomer 11 tahun 2022 yang disampaikan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar dr. H. Harisson, M. Kes., Selasa (15/2).

Adapun 8 daerah Kabupaten/Kota yang kembali masuk PPKM Level 3 tersebut adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Mempawah, Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Sekadau.

Untuk PPKM level 2 ada 5 daerah yaitu Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak dan Melawi. “Dan PPKM level 1 hanya Kabupaten Kayong Utara.” Jelas Harisson yang Juga Sekda Provinsi Kalbar ini.

Inmendagri ini diterbitkan 14 Februari 2022 dan berlaku mulai hari ini 15 Februari sampai 28 Februari 2022.

Disampaikan juga bahwa perkembangan kasus covid-19 terus bertambah, pada 14 Februari 2022 ada tambahan 184 kasus konfirmasi Covid-19.

184 orang tambahan kasus positif covid-19 ini masih tertinggi Kota Pontianak 108 orang, KKR 34, Ketapang 10, Singkawang 8, Sanggau 5, Landak 4, Mempawah 4, Bengkayang 3, Melawi 2, Sintang 2, Sekadau 1 dan asal luar Kalbar 3 orang.

Dengan tambahan tersebut maka akumulatif kasus Covid-19 di Kalbar sampai 14 Februari 2022, Hasil New All Record (NAR) Total Kasus Konfirmasi : 43.995 orang, Kasus aktif : 1442 orang (3,27%), Kasus Sembuh : 41.487 orang (94.29%) dan Kasus Konfirmasi Meninggal : 1066 orang (2.42%). (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed