Sambas, Media Kalbar- Hari anti korupsi sedunia, kejaksaan negeri sambas gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah daerah (Pemda) kabupaten sambas. Dengan tema “Sinergi Membangun Sambas Bebas Korupsi”,di di aula kantor bupati Sambas. 7 Desember 2023
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Kajari Sambas, Daniel Derosari SH MH Li, dan pengamat hukum dari Untan, DR Hermansyah SH, M.Hum. menjadi pembicara utama dalam acara tersebut. Dan tampak hadir Seketaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar bersama perangkat OPD Sambas.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, S.H, M.H.li, juga menyampaikan prinsipnya dalam penegakan hukum dan menyoroti kurangnya pemahaman aturan hukum di berbagai sektor.
“Kami di kejaksaan masih bisa menangani kasus korupsi, termasuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan,menekankan peran lembaga hukum dalam menindak tindak pidana korupsi.”jelasnya
Dalam konteks pengawasan, Kajari Daniel De Rozari juga menyoroti fungsi penting Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau pembangunan proyek pemerintah.
Dirinya juga berharap APIP dapat lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mencegah potensi korupsi di tingkat daerah.
“APIP harus difungsikan di daerah,” tandasnya, menekankan perlunya peran aktif APIP dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah.”jelasnya
“Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam upaya bersama mewujudkan Sambas yang bebas dari korupsi.”tegasnya lagi
Ditempat yang sama Hermansyah dalam diskusi menyampaikan bahwa sekitar 60% kasus korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kita harus bersinergi dalam memberantas korupsi, semua pihak memiliki peran dengan fungsinya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi.”ujarnya
Lanjutnya Pngamat hukum dari Untan, DR Hermansyah juga mengatakan perlu adanya ketegasan dalam penegakan aturan
“Saya dari akademis, kalau salah harus kita katakan salah, menyoroti perlunya ketegasan dalam menegakkan aturan.”katanya (Rai)
Comment