by

Ini 4 Point Isi Peryataan Sikap DAD Melawi Terkait Edy Mulyadi Cs Yang Disampaikan Ke Polres Melawi

Melawi, Mediakalbarnews.com – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mendatangi Polres Melawi, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait ujar kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi Cs lewat media sosial telah viral, yang mana peryataan tersebut dianggap menghina dan melukai hati warga Kalimantan, terkait pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.

Drs. Kluisen Ketua DAD Kabupaten Melawi langsung memimpin rombongan mendatangai Polres Melawi berorasi guna menyampaikan pernyataan sikap dan disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H di halaman Mapolres Melawi. Selasa (25/1/22) Siang.

Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Kluisen mengatakan dalam pernyataan sikap tersebut yaitu, Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan sikap dan tuntutan untuk Menangkap dan mengadili Edy Mulyadi dan Kawan-kawan sesuai hukum positif dan hukum adat.

“ Kami minta kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolres Melawi untuk segera menangkap dan mengadili Edy Mulyadi Cs. Apabila hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk, karena kita hidup dengan beragam suku, agama dan Ras. Peryataan Edy Mulyadi Cs sudah menghina dan melukai hati orang yang hidup di Kalimantan, “ tegas Kluisen.

Lebih lanjut, Kluisen mengatakan selain diproses secara hukum positif dan akan diadili dengan hukum adat nantinya terhadap Edy Mulyadi Cs. Kita juga menghimbau warga yang tinggal di Kalimantan untuk dalam menyampaikan aspirasinya harus patuh dan taat hukum, jagan sampai dalam menyampaikan aspirasi melanggar hukum,

Sementara Biang Lala, SH Sekretais Jenderal DAD Kabupatern Melawi ditempat yang sama mengatakan DAD itu selalu patuh dengan hukum dan adat istiadat, menurutnya proses ini dipercayakan penuh ke pihak penegak hukum.

“ Kita percayakan Aparat Penegak Hukum akan melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum. Kepercayaan penuh kami berikan kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap Edy Mulyadi dan Kawan-kawan,

Biang lala juga mengatakan selain penegakan hukum Edy Mulyadi Cs juga kita harapkan melalui Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk melakukan proses Adat terhadap Edy Mulyadi dan Kawan-kawan.

Adapun point-point pernyataan sikap yang dibacakan oleh Biang Lala, SH Sekretais Jenderal DAD Kabupatern Melawi sebagai berikut :

  1. Lisan Edy Mulyadi, dkk bermakna memandang rendah penghuni pulau Kalimantan yang adalah manusia dan atau Warga Negara Indonesia yang multietnis, multi-kultur, dan multireligion.
  2. Edy Mulyadi, selaku wartawan senior, telah sengaja memilih diksi yang sensasional demi popularitas, dan sekaligus berusaha menghindari tanggung jawabnya atas dampak negatif dari lisannya tersebut.
  3. Pernyataan Edy Mulyadi, dkk bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan hukum adat yang berlaku.
  4. Edy Mulyadi, dkk sebagai kaum terdidik tidak membe-rikan contoh berkomunikasi yang bersifat mendidik, santun, dan menyejukkan, dalam pertarungan wacana politik di ruang-ruang publik.

Selain sikap dan tuntutan di atas, Kami juga mengajak :

Pertama, kepada seluruh komponen masyarakat di pulau Kalimantan, khususnya Kabupaten Melawi, untuk mela-kukan aksi protes secara terukur. Hati boleh panas, tapi kepala tetap dingin. Jangan sampai hati dan kepala panas, sehingga aksi protes kita merugikan kita sendiri.

Kedua, kepada elite-elite politik, agama, dan pemerintah atau influencer, untuk membiasakan diri menggunakan diksi-diksi edukatif dalam komunikasi politik, sosial dan bisnis, supaya bertambah banyak orang-orang yang terus melakukan kebaikan agar kesalahan bisa terhapus-kan.

“ Pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan dari Kota Juang, untuk Indonesia hebat, dan harmonis dalam keberagaman, “ tutup Biang Lala.

Terpisah Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K diwakili Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H saat dikomfirmasi mengatakan Polres Melawi menerima Surat Peryataan sikap yang telah disampaikan oleh DAD Kabupaten Melawi.

“ Peryataan Sikap yang telah disampaikan kepada kami akan kami kumpulkan untuk selanjutnya disampaikan ke Polda Kalbar, Karena dari setiap pengaduan dan pernyataan sikap dari semua Kabupaten di Kalimantan Barat ini akan disampaikan ke Polda Kalbar untuk selanjutnya ditindaklanjuti, “ ungkapnya. ( Bgs ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed