by

Kasus Penculikan Anak, Keluarga Korban Pertanyakan Proses Hukumnya Ke Polres Sambas

Sambas, Media Kalbar –
Pasca kejadian penangkapan pelaku dugaan kasus tindak pidana Penculikan anak di bawah umur (bayi) yang bernama N berumur sekitar 40 hari, yang terjadi kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Pada tanggal 25 Agustus 2022 lalu.

Pihak Keluarga bersama orang tua korban penculikan anak Bayi di Kecamatan Pemangkat Dusun Sinam mendatangi Reskrim Polres Sambas untuk menpertanyakan proses pengembangan kasus tersebut. Kamis, (15/9/2022)

Saat dijumpai awak media, ayah korban penculikan bayi, Erwin didampingi dua orang rekannya Yudi dan Heri menjelaskan bahwa dirinya mendatangi kantor Reskrim Polres Sambas bertujuan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.

“Hari ini kami mendatangi kantor Reskrim Polres Sambas hanya untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan kasus penculikan anak saya yang terjadi di Kecamatan Pemangkat, karena pasca penculikan tersebut masih belum ada pengembangan kasus yang kami terima” jelasnya kepada wartawan

Dia mengatakan, ketika dia bersama dua orang temannya yang masih saudara dari korban penculikan bertemu dengan pihak Reskrim Polres Sambas kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari).

“Tadi sudah bertemu dengan pihak Reskrim Polres Sambas, dia mengatakan kasus penculikan anak sudah di proses, dalam waktu dekat akan di limpahan kepada Kejari Sambas,” ujarnya.

“Meskipun demikian kami selaku keluarga meminta pihak penegak hukum untuk terus-menerus menyelesaikan kasus ini, karena kami sangat khawatir kejadian ini bukan hanya trauma terhadap keluarga saya, bahkan ini menjadi khawatiran masyarakat di tempat saya tinggal,” sambungnya.

Dia berharap, kasus ini benar-benar diungkap sampai selesai dan para pelaku yang saat ini sudah diamankan untuk terus di mintai keterangan.

“Saya berharap pihak penegak hukum terus melakukan pendalaman kasus yang terjadi ini, karena yang terdengar kepada kami selaku keluarga, pelaku utamanya merupakan istri dari anggota yang memiliki pangkat keamanan negara,” ucapnya.

“Dan juga yang kami ketahui bahwa pelaku bukan hanya dua orang dengan inisial OL (pemuda laki) dan YY merupakan istri dari anggota tersebut tetapi ada informasi bahwa pelaku diperkirakan ada lima orang,” pungkasnya.

Heri yang merupakan saudara dari ayah korban meminta, pihak kepolisian yang menegakkan keadilan atau harus benar-benar menyelesaikan kasus penculikan bayi tersebut.

“Saya selaku saudara dari ayah korban meminta pihak kepolisian yang menegakkan dan menangani kasus ini benar-benar tuntas dugaan adanya pihak anggota lain atau masih ada pelaku lainnya harus di usut tuntas, karena kasus ini bukan penculikan hewan, ini adalah penculikan anak manusia yang sangat meresahkan kami sekeluarga dan masyarakat setempat,” tegasnya.

Heri menyampaikan, diri merupakan orang yang tidak memiliki pangkat dan jabatan, maka dari itu dia mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus penculikan bayi.

“Kami bukanlah orang yang memiliki pangkat dan jabatan, sehingga kami tidak memiliki kekuatan untuk terus mengawal kasus ini, dengan ini kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk sama – sama mengawal kasus ini, apalagi kasus ini pelaku merupakan istri dari anggota TNI, sehingga bisa jadi kasus ini ada keringanan untuk para pelaku,” harapnya.

“Kami juga meminta pihak pemerintah daerah khusus dinas sosial ataupun dinas DP3AP2KB untuk turun juga mengawal kasus ini, karena ini mengenai perihal kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak,” tutupnya. (Ray)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed