by

Lagi 2 Kapal Cantrang Diamankan Akibat Beroperasi Dibawah 12 Mil

Pontianak, Media Kalbar

Masih belum jera, setelah beberapa bulan lalu terjadi peristiwa pembakaran kapal cantrang, kemarin diamankan 2 kapal cantrang dari Jawa yang diduga beroperasi dibawah 12 mil. Informasi kapal tersebut sudah diamankan Polairud Pontianak.

“Kita termasuk gabung bukan cuman nelayan Kalbar dari Jakarta ada juga itu sekitar 10 sampai belasan gitulah ya tindakan Kita cuman mengamankan Mereka saja, jenis Alat tangkap dia cantrang kapal cantrang kita amankan, konfirmasi sama nahkodanya yang lagi kerja deketin kita Itu posisinya sama juga itu di bawah 12 mil.” Ungkap Gurnadi salah satu nelayan, Minggu (27/8)

Kapal tersebut ABK nya sekitar 20 orang, sementara yang satunya menurut Gurnadi belum tau berapa. Alasannya mereka beraktivitas di bawah 12 mil karena ingin mengantar paket.

” Iya buat pemerintah agar aturannya lebih diperketat lagi lah kenapa ini kalau mereka bekerja di bawah 12 mil dari pantai atau Pulau itu banyak mengganggu apalagi dekat-dekat Pulau penduduk pulau mereka nelayan bubuh atau nelayan tarawih, terganggu juga mereka, Nah kalau buat kita kapal nelayan ini penghasilan kita kurang selama mereka bekerja di wilayah kita, kemarin beberapa waktu lalu juga sempat terjadi di laut sampai ada yang tidak menyenangkan.” Tuturnya.

Syafarahman dari Pembina aliansi nelayan Kalbar bersatu menerangkan bahwa mereka apresiasi terhadap PSDKP Pontianak yang cepat tanggap  mendapatkan informasi bahwa ada dua unit kapal cantrang yang beroperasi di bawah 12 mil, ” kita berkoordinasi dengan mereka dan mereka merespon Alhamdulillah satu unit yang 82 GT itu dijemput oleh PSDKP Pontianak bersama polairud dan yang satu unitnya teman-teman membantu menggeser ke arah Muara kakap.” Katanya.

” Sampai hari ini kami tegas meminta kepada pemerintah kemarin juga sudah saya sampaikan juga dengan bahwa Alat tangkap cantrang ini tidak ramah lingkungan sehingga akan berdampak 10 20 tahun ke depan merusak ekosistem.” Ujarnya lagi.

Pihaknya konsen agar kapal cantrang tidak boleh lagi beroperasi di wilayah Kalimantan Barat, ” kemarin sempat kita diskusi memang akan ada perubahan dalam permen 18 tahun 2021 sudah disosialisasikan di situ juga kita meminta dan memang alat cantrang yang mereka gunakan ini modifikasi terus ada kecurangan-kecurangan juga yang mereka lakukan nah mereka ini alat tangkapnya itu ada dua yang satu disembunyikan yang satu untuk diperlihatkan ketika ada pemeriksaan nah kami temukan tadi malam itu kita naik ke kapal bahwa memang betul ada dua Alat tangkap Yang satu baru tidak pernah digunakan yang satu sudah digunakan namun ketika mereka ketahuan mereka potong kantung ujungnya itu mereka potong yang diamond mereka potong mereka sembunyikan dan dipasang lagi dengan yang supermes nah mereka mengakui bahwa Betul Pak kami menggunakan yang yang ini katanya yang diamond dan saya kata salah satunya tidak memerintahkan untuk dipotong namun Kenapa ini dipotong dengan ABK.” Jelasnya.

Ia berharap dengan temuan ini mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kapal cantrang di wilayah Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed