by

Pembangunan Sarana Air Bersih Di Desa Tanjung Sari Dan Senangan Jaya Tak Berfungsi, Diduga Ada Korupsi

SINTANG, Media Kalbar

Proyek Pembangunan dan Peningkatan sarana air bersih di Desa Tanjung Sari dan Senangan Jaya Kabupaten Sintang tidak berfungsi dan hanya buang-buang uang negara.

Disampaikan oleh Sandi bersama warga bahwa proyek oleh Satker Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan lingkungan Wilayah Kalimantan dengan pelaksana CV. Bintang Sentarum dengan anggaran DIPA tahun 2022 sebesar Rp.883.000.000,- ditemukan beberapa hal yang mengarah pada korupsi.

Pertama, adanya PHO padahal pekerjaan belum selesai 100%, kemudian air tidak mengalir karena pekerjaan tersebut mangkrak. Disamping itu dibangun asal jadi dan dugaan mark-up pada proyek tersebut.

Atas hal ini Sandi bersama warga melaporkan ke PW GNPK RI Provinsi Kalbar dan PW GNPK RI Kalbar sudah menyampaikan ke Kejari Sintang beberapa waktu lalu. Hingga kini perkembanganya belum ada titik terang, namun sejumlah orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejari Sintang. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed