by

Skandal UP Raib Rp 2,9 Miliar: Dugaan Kongkalikong di Tubuh Peradilan Kalbar Tercium Busuk !

PONTIANAK, MEDIAKALBAR

Aroma busuk dugaan praktik lancung di jantung peradilan Kalimantan Barat kian menyengat. Pengakuan blak-blakan terpidana korupsi pupuk, Ir. Yuni Sikala Kope, soal lenyapnya Uang Pengganti (UP) senilai Rp 2,91 miliar yang telah diserahkannya sejak 2016, bukan sekadar kejanggalan, melainkan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di provinsi ini.

Bagaimana mungkin uang hampir 3 miliar rupiah, yang diserahkan di lingkungan sakral Pengadilan Negeri Pontianak di hadapan sejumlah saksi, bisa menguap tanpa jejak dari sistem kejaksaan? Pernyataan Yuni kepada Penasehat Hukum nya (23/4/2025) membongkar potensi gurita praktik haram yang jauh lebih sistematis dan melibatkan oknum-oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Tudingan telak Yuni kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial JH sebagai pihak yang menerima langsung uang haram itu namun diduga kuat tidak menyetorkannya ke kas negara, adalah tuduhan eksplosif. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya permainan tingkat tinggi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Apalagi, fakta bahwa putusan Peninjauan Kembali (PK) yang mewajibkan pembayaran UP tercantum jelas dalam berita acara eksekusi, semakin memperjelas adanya kejanggalan yang disengaja.

Kuasa hukum Yuni, Erwin Siahaan SH, saat ditemui awak media ini Sabtu, ( 03/05/2025 ) tak lagi berbicara soal “belum terintegrasinya sistem.” Nada bicaranya kini lebih menusuk, menyoroti potensi “permainan kotor” dan “mafia peradilan” yang mungkin bercokol di balik raibnya uang negara ini. Lenyapnya UP miliaran rupiah ini bukan hanya menciderai rasa keadilan, tetapi juga menggerogoti fondasi negara hukum yang kita junjung tinggi.

Sorotan tajam kini tertuju pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat yang baru. Skandal memalukan ini adalah bom waktu yang siap meledak di awal kepemimpinannya. Masyarakat tidak lagi ingin mendengar retorika kosong. Mereka menuntut pembuktian komitmen Kajati yang baru dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum busuk yang tega menjarah uang negara dan mencoreng citra kejaksaan.

Ke mana sebenarnya Rp 2,91 miliar itu disembunyikan? Siapa saja aktor intelektual di balik praktik keji ini? Apakah JH hanyalah pion kecil dalam jaringan yang lebih besar?

Publik Kalbar menuntut pengusutan tuntas, tanpa pandang bulu. Jika Kajati yang baru gagal membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya, bukan hanya kepercayaan terhadap kejaksaan yang akan runtuh, tetapi juga harapan akan tegaknya keadilan di Bumi Khatulistiwa akan terkubur dalam-dalam. Ini bukan lagi sekadar ujian, melainkan pertaruhan kredibilitas dan kehormatan institusi kejaksaan di Kalimantan Barat!.

( Martin )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed