Cabuli 13 Santri, ASN Merangkap Pimpinan Pondok Pesantren Di Sambas Dihukum 19 Tahun PenjaraHukum, Peristiwa, Sambas|September 12, 2023September 12, 2023by admin_mk_newsSambas, Media Kalbar Terdakwa M diketahui dalam kurun waktu 2019 sampai dengan tahun 2022 bertempat di salah satu Pondok Pesantren di Sebedang
PT. Putra Berlian Indah Meminta Kepada Majelis Hakim Mengabulkan Nota Pembelaan Pada Sidang (Pledoi)Hukum, Ketapang, Peristiwa|August 21, 2023August 21, 2023by admin_mk_newsKetapang, Media Kalbar “Berdasarkan agenda sidang pledoi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, Kami dari PT. Putra Berlian Indah (PBI) Sangat