by

Ir. Yuni Sikala Kope (Sulsel) Tuntut Pertanggungjawaban Atas Raibnya UP Miliaran Rupiah, JPU JH Disorot

PONTIANAK, MEDIA KALBAR

Gelombang kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi di Kalimantan Barat kembali mencuat. Ir. Yuni Sikala Kope, terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk tahun 2016 yang berasal dari Sulawesi Selatan, melalui kuasa hukumnya, Erwin Siahaan SH, dengan tegas menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya Uang Pengganti (UP) senilai Rp 2,9 miliar yang seharusnya menjadi hak negara.

Menurut Erwin Siahaan, kejanggalan bermula saat UP tersebut diserahkan oleh utusan kliennya kepada seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial JH usai persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.

” Klien kami memiliki bukti dan informasi yang valid bahwa uang tersebut telah diserahkan secara fisik dalam sebuah kardus kepada oknum JPU tersebut. Bahkan, ada saksi mata yang melihat proses penyerahan itu,” ungkap Erwin dalam pernyataan pers di Pontianak, Minggu (4/5/25 ).

Namun, ironisnya, pihak Ir. Yuni Sikala Kope kemudian mendapati kenyataan pahit bahwa Kejaksaan tidak memiliki catatan resmi mengenai penyetoran UP sebesar Rp 2,9 miliar ke kas negara. Akibatnya, Ir. Yuni Sikala Kope, yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP Pontianak), terancam menjalani masa pidana tambahan yang seharusnya dapat dikurangi dengan adanya pembayaran uang pengganti tersebut.

” Ini adalah situasi yang sangat tidak adil dan menimbulkan kecurigaan yang mendalam. Kami menduga kuat adanya praktik yang tidak benar dalam penanganan dana UP ini, dan oknum JPU JH menjadi sorotan utama dalam kasus ini,” tegas Erwin dengan nada bicara yang penuh kekecewaan.

” Ketiadaan bukti setoran ini tidak hanya merugikan hak-hak Ibu Yuni sebagai terpidana, tetapi juga mencoreng integritas aparat penegak hukum di Kalimantan Barat.” terangnya.

Lebih lanjut, Erwin menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas hilangnya dana UP tersebut.

” Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada pihak berwenang agar kebenaran dapat terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Kalimantan Barat, menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi. Publik menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah tersebut dan memberikan keadilan bagi Ir. Yuni Sikala Kope. (Martin/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed