JAKARTA, Media Kalbar Organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia—beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber— sejalan dengan pernyataan Google
Oleh Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum dan Etika Pers KENDATI masih banyak mengandung kontraversial, nampaknya Peraturan Presiden (Perpres) “tentang Tanggung Jawab Perusahaan
JAKARTA, Media Kalbar Organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia—beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber— sejalan dengan pernyataan Google
JAKARTA, Media Kalbar Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres)
Oleh Wina Armada Sukardi, pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik_ Ini persoalan prinsip bagi pelaksanaan kemerdekaan pers! Sampai sekarang masih banyak
Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co) Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media.
*SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up JAKARTA—Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada
Oleh Wina Armada Sukardi, pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik_ Rapat koordinasi pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait _publisher right platform