Pontianak, Media Kalbar Dari sidang lanjutan kasus Dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM, terungkap fakta bahwa dana
Pontianak Media Kalbar Sidang Lapangan yang digelar Pengadilan Negeri Pontianak terkait Perkara gugatan perdata nomor 332/PDT.G/2024/PN.PTK antara Karim Ongko Widjaya (penggugat) melawan
Pontianak, Media Kalbar Sidang lanjutan perkara Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM terus bergulir, setidaknya sudah 15 saksi
Pontianak, Media Kalbar Sidang lanjutan perkara Tipikor Fiber Optik Pemprov Kalbar terus berlanjut kemarin (Selasa, 17/6/2025) di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak dengan
Pontianak, Media Kalbar Dari sidang lanjutan kasus Dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM, terungkap fakta bahwa dana
Pontianak, Media Kalbar Tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut
Pontianak, Media Kalbar Seorang tersangka Kasus tanah di Pontianak bernama M. Yani Muslim dijatuhi Vonis 3,6 tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak
Pontianak, Media Kalbar Sidang lanjutan perkara Korupsi Pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa Paulus Andy Mursalim (PAM) yang bergulir di
Pontianak, Media Kalbar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan coffee morning bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pontianak
Pontianak, Media Kalbar Sidang Perdana perkara Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar digelar di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terdakwa PAM. Sidang tersebut dihadiri
Pontianak, Media Kalbar Terbukti Bersalah, Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IFTAHURRAHMAH Als IFTAH Binti ASMARUL KHOIRI dengan pidana penjara