by

TingkatkanDaya Saing Produk Diskumindag Sambas Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagang ke Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Barat

Sambas, Media Kalbar – Dalam rangka melaksanakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sambas One Village One Product, dan dalam upaya membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menstandarisasi produk,

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas Hermanto Asyarin menyampaikan bahwa
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sambas telah melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap -pelaku UMKM di Kabupaten Sambas yang bergerak dibidang usaha jasa, kerajinan dan produk makanan.

“Pembinaan dan fasilitasi yang dilakukan kepada pelaku usaha (UMKM) selain dalam bentuk pelatihan manajemen usaha, pengolahan makanan, pembuatan kemasan, pemasaran, juga pembinaan dan fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi merek dagang yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Ham melalui Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat.”jelasnya Kamis (16/2/2023)

Selanjutnya Kadis Kumindag Hermanto juga mengatakan terkait dengan sertifikasi merek dagang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas telah melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada 25 pelaku UMKM yang bergerak dibidang usaha jasa, kerajinan dan pengolahan makanan, dan telah mengusulkan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan sertifikasi merek dagang.

“Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, pada tahun 2022 telah dikeluarkan 25 sertifikasi merek dagang untuk pelaku UMKM di Kabupaten Sambas, yang sertifikatnya langsung diserahkan oleh pejabat dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat kepada beberapa perwakilan pelaku UMKM di Aula Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas pada tanggal 4 Pebruari 2023,”katanya

“Hadir pada saat penyerahan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Kepala Bagian Perekonomian mewakili Asisten 2, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, dan beberapa perwakilan dari OPD terkait, serta beberapa pelaku UMKM.”tambahnya

Kadis Hermanto juga mengatakan bahwa dari 25 merek yang dikeluarkan sertifikatnya, sebagian besar adalah merupakan binaan langsung Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas,

“Diantaranya Dodol Nanas Sijang dengan merek Sijangku, Madu Kelulut dengan merek Madu Hirja Danan Natural Product, Bumbu Bubur Pedas dengan merek Kassum, Keripik Pisang dengan merek Raja Chips, Keripik Jamur dengan merek RJI, Amping dengan merek Amping Sambas dan beberapa merek product UMKM lainnya.”katanya

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas Hermanto Asyarin menegaskan bahwa kedepannya akan mendorong lebih banyak lagi UMKM di Kabupaten Sambas mendapatkan sertifikasi merek dari Kementerian Hukum dan HAM,

“Dengan adanya sertifikasi merek dagang/ jasa sangat besar manfaat yang diperoleh, diantaranya selain sebagai identitas product yang dihasilkan UMKM, juga dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk, mendapatkan nilai ekonomis, serta dapat dijadikan strategi memperluas pemasaran.”jelasnya

Apalagi menurutnya diera digital saat ini, merek dagang/ jasa yang sudah bersertifikasi sangat penting, selain mendapatkan manfaat sebagaimana sudah disebutkan di atas, merek dagang atau jasa yang sudah bersertifikasi dapat memberikan perlindungan hukum kepada pelaku UMKM.

“Untuk merealisasikan hal ini, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan memberikan fasilitasi kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sambas serta akan bekerjasama dengan pihak Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat.”jelasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed