Kubu Raya, Media Kalbar
Perhelatan demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 Serentak di Kabupaten Kubu Raya baru selesai beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 17 Nopember 2021, namun masih meninggalkan persoalan, salah satunya dugaan money politic seperti yang terjadi di Desa Jangkang Dua Kecamatan Kubu.
Salah satu kontestan Calon Kepala Desa Jangkang Dua nomer urut 4 diduga telah melakukan money politic atau politik uang untuk bisa memenangkan Pilkades tersebut. Hal ini diketahui dari beberapa orang warga masyarakat yang mengaku menerima amplop berisi uang masing-masing Rp. 150.000,- dari tim sukses nomer urut 4.
Tambahan pula salah seorang tim sukses nomer urut 4 ketika ditanya sekelompok warga tentang pemberian uang tersebut secara gugur mengakui bahwa uang yang diberikan kepada warga memang berasal dari Cakades nomer urut 4.
Hal ini disampaikan oleh Sapendi Warga Desa Jangkang Dua bersama rekannya kepada media kalbar/mediakalbarnews.com, Sabtu (27/11/21).
Terhadap kasus ini, lanjut Sapendi. disampaikan kepada Kasi Tata Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya, Budi Mulyono, namun kata Budi Mulyono kasus itu tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup unsur, sedangkan untuk urusan money politic merupakan ranah pidana dan pihaknya tidak berwenang menangani hal tersebut.
” jika demikian ini seolah-olah bukan pelanggaran pilkades jadinya. pernyataan seperti ini bisa menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, setahu saya politik uang atau money politic dilarang dalam Pilkades.” tuturnya.
Pelarangan money politic (politik uang) jelas tercamtum dalam Permendagri nomer 112 tahun 2014 hurup J, bahwa pelaksanaan kampanye dilarang memberi uang.
“selain itu sesuai kesepakatan yang diumumkan melalui Baliho yang dipasang di depan kantor Desa Jangkang Dua bertuliskan “stop politik uang”. Ujarnya.
Oleh karena itu maka kita bersama kelompok pendukung kontestan Pilkades lainnya bersepakat untuk tidak melakukan politik uang.
“namun rupanya dalam perhelatan pilkades ini ada pihak yang bermain curang, tentu ini tak bisa dibiarkan dan harus ada proses hukum sampai tuntas dan jelas, ini juga demi keberlangsungan pemerintahan Desa Jangkang Dua kedepan.” tandasnya.
Menurut Sapendi jika pihak yang berwenang tidak serius menangani persoalan kasus dugaan politik uang, bisa saja akan terjadi protes dari pendukung kontestan lainnya yang merasa dicurangi dalam Pilkades Desa Jangkang Dua.
“saya berharap ini diusut tuntas dan jelas. Karena politik uang mencidrai citra demokrasi Bangsa, budaya suap yang merusak mental masyarakat.” tegas Sapendi. (amad)
Comment