by

Harapan Ibrahim MYH NCW Investigator Kalbar Kepada Kapolda Kalimantan Barat Yang Baru

Pontianak, Media Kalbar

Ibrahim MYH NCW Investigator Kalimantan Barat berharap kepada Kapolda Kalbar yang baru yaitu Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, MM untuk segera atasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak dengan menggunakan Alat Berat Exavator.

Penggunaan alat berat jenis exavator pada PETI jengan jumlah besar antara lain di  Kabupaten Bengkayang ada sekitar 150 buah Exavator, Kabupaten Ketapang ada sekitar 168 buah Exavator dan di Kabupaten Kapuas Hulu ada sekitar 36 buah Exavator.

“Diharapkan Bapak Kapolda Kalimantan Barat segera melakukan penangkapan dan penindakan hukum sesuai dengan UU Nonor 3 tahun 2020 Tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Sanksi Pidana 5 Tahun Penjara dan didenda Rp. 100 Miliar terhadap Bos – Bos PETI yang menggunakan alat berat Exavator tersebut karena kerusakan hutan, lahan dan lingkungan semakin hari semakin parah.” ungkap Ibrahim MYH kepada Media Kalbar /mediakalbarnews.com, Kamis (23/12/21)

Akibat alat berat exavator tersebut kerusakan lingkungan porak-poranda, “Hingga dampaknya hutan semakin menipis, bila dimusim hujan terjadi banjir akibat erosi.” imbuhnya.

Kapolda Kalimantan Barat yang baru harus dapat bersikap, “Benarkan yang benar, tunjukkan yang salah”. tegasnya. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed