JAKARTA, Media Kalbar
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski meminta pihak Polres Tulungagung untuk segera mengumumkan ke publik dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga menyeret nama Plt Bupati dan Ketua DPC Gerindra, Ahmad Baharuddin.
”Tujuannya agar tidak masuk angin, tidak ada istilah pemeriksaan yang landai atau tebang pilih. Kondisi politik di Tulungagung merupakan hal serius apalagi setelah OTT KPK terhadap mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo,” kata Joko kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026)
Joko mendesak Ahmad Baharuddin untuk menunjukkan jiwa ksatria dengan cara meletakkan semua jabatan politik guna hadapi kasus hukumnya.
”Sudah sepantasnya dia menunjukkan jiwa ksatria dengan mundur dari jabatan politisnya,” kata Joko.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPC Partai Gerindra Ahmad Baharudin yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung telah menjadi terlapor dalam dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan senilai Rp 1.5 miliar.
Ahmad Baharuddin dilaporkan Husnil Labib warga Mangunsari Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur. Laporan dugaan penggelapan dan penipuan diterima di Polres Tulungagung tertanggal 23 Juni pukul 21.27 WIB.
Laporan itu tercatat dan tercetak dengan nomor STTLPM/92/VI/2026/SPKT tanggal 26 Juni 2026. Laporan itu menjelaskan peristiwa dugaan penggelapan dan penipuan yang terjadi di wilayah Mangunsari pada tanggal 23 November 2025.
Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*/Amad)










Comment