by

Klarifikasi Berita: Tidak Ada Skorsing Belasan Murid Pada Ujian Akhir SMP Islam Al Ma’arif

Pontianak, Media Kalbar

Berdasarkan berita media XKalbar Post yang diedarkan oleh ketua sekaligus pendiri LBHI – PERS Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan POLSUSWASKIANA KALBAR Saudara Rusman Haspian SE,SH adalah berita rekayasa dan bohong yang ingin menjatuhkan dan mencemarkan nama baik lembaga pendidikan Ma’arif.

Bahwa pernyataan Saudara Rusman Haspian SE,SH salah alamat menyatakan bahwa Chardiansyah Kepala Sekolah SMP Islam Al-Ma’arif. Saudara Chardiansyah adalah Kepala Madrasah Tsanawiyah/MTs Al-Ma’arif NU Kota Pontianak Akreditasi B.

Saudara Rusman Haspian SE,SH menuduh chardiansyah selaku kepala sekolah mencekal/menskorsing belasan siswa pada ujian akhir tidak ada bukti karena sampai saat ini seluruh siswa tetap melaksanakan ujian sebagaimana mestinya. Memang sedikit ada hambatan dalam pelaksanaan ujian di MTs Al-Ma’arif NU Kota Pontianak pada hari pertama, saat istirahat ada beberapa siswa merusak denah ruang dan foto peserta yang ditempel didepan pintu kelas dengan mencoret foto. Awalnya siswa tidak ada yang mengaku melakukan hal tersebut namun setelah di tanya dan dimintai keterangan agar jujur maka ditemukan ada 4 siswa pelaku utama dan beberapa siswa yang ikut-ikutan mencoret atribut ujian tersebut.

Setelah itu Chardiansyah selaku kepala madrasah mengumpulkan siswa dihalaman untuk memberi pengarahan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah. Selanjutnya siswa yang bersalah tersebut sebagaimana aturan tata tertib Madrasah yang berlaku dipanggil orang tuanya melalui surat panggilan orang tua siswa. Setelah orang tua siswa hadir memenuhi panggilan disekolah, chardiansyah menjelaskan kejadiannya dan akhirnya orang tua siswa mengerti atas kesalahan yang dilakukan anaknya dan minta maaf. selanjutnya siswa melaksanakan kembali ujian asesmen madrasah.

Foto: Foto Pengawas dari Kementerian Agama Kota Pontianak Bapak Sumadyo M.Pdi meninjau pelaksanaan ujian di MTs. Al-Ma’arif. NU Kota Pontianak (24 April 2024)

Apa yang disampaikan oleh Rusman Haspian SE.SH mengenai pencekalan terhadap siswa tidak benar karena MTs.Al-Ma’arif NU Kota Pontianak memiliki peraturan Tata Tertib yang berlaku dalam pendidikan terutama tidak ada sanksi atau hukuman berbentuk fisik.

Sekolah / Madrasah tidak melakukan sanksi fisik terhadap siswa bertolak belakang dengan yang disarankan oleh Saudara Rusman Haspian SE,SH.

Saudara Rusman Haspian SE,SH telah berbohong mengatakan bahwa melalui sambungan seluler chardiansyah tidak merespon, padahal chardiansyah dalam sambungan seluler minta klarifikasi kepada saudara Rusman Haspian SE,SH yang mendapat berita datang ke MTs.Al-Ma’arif. NU Kota Pontianak untuk memberi keterangan namun ditolak oleh Saudara Rusman Haspian SE,SH.

Chardiansyah menginginkan semua siswanya Lulus, karena setiap tahun siswa MTs.Al-Ma’arif. NU Kota Pontianak Lulus 100%. Tidak mungkin melakukan tindakan pencekalan siswa sebagaimana yang disampaikan Saudara Rusman Haspian di media XKalbar Post. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed