by

Operasi Gabungan Tim PORA Kalbar Sasar Wilayah Perbatasan Entikong

Entikong, Media Kalbar

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk cara yang cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri termasuk Wilayah Indonesia yang rentan terjadi kejahatan keji ini karena geografisnya berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Hal ini terlihat dari jumlah pengungkapan kasus TPPO pada Tahun 2023 yang mana Kalbar menempati urutan kedua terbanyak.

Untuk itu, sebagai salah satu upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya TPPO yang termasuk dalam transnational crime (Kejahatan lintas negara), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar menjalankan fungsi penegakan hukum melalui pengawasan Keimigrasian yang terbentuk dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kalbar, Senin (17/07/2023).

Tim Operasi Gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean ini menyasar Kecamatan Entikong yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Serawak, Malaysia.

“Kegiatan yang hari ini kita laksanakan merupakan tindak lanjut hasil pertukaran informasi dari Rapat Koordinasi Tim PORA Provinsi (Kalbar). Yang mana masih banyak pelintas batas illegal melalui jalan tikus baik yang masuk Indonesia maupun Malaysia,” ujar Samuel saat memimpin rapat persiapan operasi gabungan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

“Kami meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi jalan tikus bagi para pelintas batas illegal untuk mendapatkan informasi dari masyarakat maupun instansi pemerintah terkait. Operasi gabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara anggota Tim PORA dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan TPPO yang sedang marak-maraknya terjadi,” jelas Samuel.

Sebagai informasi, ini merupakan operasi gabungan antara Tim Pora Kalbar dan Kecamatan Entikong. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando dalam sambutannya mengajak segala pihak (stakeholder) yang terlibat untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah terjadinya TPPO.

“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan masyarakat untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka melakukan tindakan-tindakan ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang, atau mempermudah Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia,” harapnya.

Usai pengarahan di Kanim Kelas II TPI Entikong, tim yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigraian Kanwil Kemenkumham Kalbar Suriansyah, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Entikong Bernedius Pijan, Perwakilan BINDA Kalbar, Kodam XII/TPR, Polda Kalbar, Bea Cukai Entikong, BNPP Entikong dan Karantina Entikong berkesempatan meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik rawan sebagai jalur pelintas batas illegal. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed