by

Plt Camat Sungai Tebelian Resmi Lantik 5 Penjabat Kepala Desa, Berikut Daftarnya

SINTANG, MEDIA KALBAR

Pemerintah Kecamatan Sungai Tebelian menggelar acara Pelantikan Pj Kades sekaligus Serah Terima Jabatan Kepala Desa kepada Pj Kades yang resmi ditunjuk pihak Kecamatan menempati beberapa Kepala Desa yang berakhir masa bhaktinya.

Acara dipimpin langsung Plt Camat Sungai Tebelian Karjito S. Sos, M. A. P bertempat Gedung Serbaguna Sungai Tebelian pada Jum’at 26 Agustus 2022 pukul 09.00 wiba. Rangkaian acara ini juga dihadiri Kapolsek Sungai Tebelian, DANRAMIL1205-07 Sintang-Sungai Tebelian, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD dari 5 Desa serta perangkat Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada Sertijab kali ini diketahui sebanyak 5 Kepala Desa dari 26 Desa yang masuk masa purna sabagai Kades yaitu, Kades Sungai Ukoi Sebastian Jaba, Kades Gurung Kempadik Aan Kristianto, Kades Lebak Ubah Imam Bashori, Kades Melayang Sari Yosef dan Kades Penjernang Hulu Boniyanto.

Dalam sambutannya Plt Camat Sungai Tebelian Karjito, S. Sos, M. A. P sampaikan arahan kepada Pj Kades yang baru saja dilantik, Beberapa poin penting yang disampaikan Karjito setidaknya merupakan satu tantangan baru buat Pj Kades dalam mengemban tugas selain tugas pokok.

“Lakukan orientasi medan atau pengenalan medan yang di dalamnya terdapat situasi dan kondisi, jadi saudara harus melihat kondisinya kenali selanjutnya baru dipahami, segera lakukan komunikasi dengan perangkat Desa dari Sekretaris sampai ke Dusun bahkan ke RT/RW sehingga akan mendapatkan sesuatu yang terbaik. Kunjungi Kades sebelumnya untuk sering yang sekiranya apa yang masih belum tuntas dilaksanakan pada masa jabatannya sudah berakhir, kordinasi artinya saling membutuhkan dan memerlukan terutama kepada BPD sebab mereka memiliki fungsi sebagai pengawasan walaupun masa jabatan saudara tidak lama, pahami pokok-pokok tugas dan fungsi sebagai pejabat Kades, ” harap Karjito.

Berdasarkan Keputusan Camat Sungai Tebelian No. 141/53/KEP-CAMAT TEBELIAN/2022 Tanggal 22 Agustus 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, berikut nama-nama Penjabat Kepala Desa yang resmi dilantik :

1. Askara, S. Sos, Ngabang, 7 September 1970. Jabatan Pokok Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Camat Sungai Tebelian. Diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Ukoi.

2. Ahmadi, S. Pdi, Kebumen, 5 Juli 1985. Jabatan Pokok Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kantor Camat Sungai Tebelian. Diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Penjernang Hulu.

3. Maria Goriti, Ng Tempunak, 15 Mei 1975. Jabatan Pokok Pengelola Pemeberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Kantor Camat Sungai Tebelian. Diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Gurung Kempadik.

4. Klemensius Andi, Baya, 11 Oktober 1967. Jabatan Pokok Pengawas Data Pelayanan Kantor Camat Sungai Tebelian. Diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Lebak Ubah.

5. Eliser, Sungai Tapah, 23 Nopember 1978. Jabatan Pokok Pengadministrasi Kepegawaian Kantor Camat Sungai Tebelian. Diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Melayang Sari.

Diketahui dari 5 Desa sampai pelantikan ini ada 2 Desa yang belum melaksanakan RKPDes yaitu, Desa Sungai Ukoi dan Desa Penjernang Hulu. Ketika dikonfirmasi 2 Penjabat Kepala Desa Askara, S. Sos dan Ahmadi, S. Pdi mengatakan bahwa dengan resminya kami dilantik hari ini kami akan sesegera mungkin mengadakan RKPDes bersama masyarakat dan kami juga tetap secepatnya berorientaai dengan seluruh perangkat desa dan bersama BPD agar kegiatan ini cepat kita laksanakan. (Martin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed