by

Proyek Renovasi Asrama Mahasiswa Kalbar Di Bandung Belum Rampung, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Bandung, Media Kalbar

Proyek renovasi Asrama RAHADI OSMAN Bandung yang menuai polemik setelah gagal dikerjakan oleh pemenang tender e-katalog CV. Rifki Agung Perkasa pada triwulan pertama anggaran APBD 2023 lalu dan masih tersangkut KMK di Bank Kalbar cab. Singkawang, akibat pemutusan kontrak sepihak oleh Dinas PUPR bidang Cipta Karya Provinsi Kalimantan Barat, setelah melalui proses pembahasan panjang terkait lelang e-katalog, bersama paket waterfront Sambas tahap 2 dan 2 paket lainnya oleh pelaksana kontraktor yang sama, yang diindikasi pinjam pakai perusahaan.

Akhirnya proses tender ulang di LPSE ULP UPBJ Provinsi Kalimantan Barat dengan nama pekerjaan Renovasi Asrama Mahasiswa Kalbar di Bandung tahap 2 (Asrama Rahadi Osman) sumber anggaran APBD TA 2023 dengan nilai pagu dana Rp 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah) nilai HPS Harga Prakiraan Sendiri Rp 4.499.087.000,- yang dimenangkan Oleh CV. Makmur Permata Lestari yang beralamat jalan RA. Kartini no 46 Ilirkota Sanggau Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat dengan nilai penawaran Rp 3.599.269.600,- (tiga milyar lima ratus sembilan puluh sembilan dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) waktu pelaksanaan 75 hari kalender, berakhir pada bulan Desember 2023, dan sampai saat ini CV. Makmur Permata Lestari masih berkerja meskipun sudah lewat tahun anggaran, tim investigasi media online yang berada di Kota Bandung berkerja sama dengan tim investigasi yang berada di Kota Pontianak melihat langsung pekerjaan renovasi asrama mahasiswa Kalbar di Bandung, yang berada di Jl. Picung Bandung Jawa Barat.

Tim investigasi tidak menemukan tim konsultan supervisi sebagai pengawas lapangan sebagai perpanjangan tangan dari tim teknis PPK saat tim ke lapangan. Pekerjaan renovasi asrama Kalbar di Bandung tetap dilanjutkan demi menghindari pemutusan kontrak kedua kalinya oleh Dinas PU PR Provinsi Kalimantan Barat bidang Cipta Karya yang saat ini di jabat oleh insial (H) selaku PPK Pejabat Pembuat Komitmen, dan KPA Kuasa Pengguna Anggaran Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Tim investigasi media melihat harga penawaran di LPSE oleh CV. Makmur Permata Lestari, sangat jauh dari nilai HPS dan dari nilai pagu dana yang di anggarkan oleh Pengguna Anggaran dalam hal ini Kadis PU PR Provinsi Kalbar, selisih harga kontrak dengan pagu dana kurang lebih 24 % ini sudah di bilang penawaran masuk kategori EKH Evaluasi Kewajaran Harga melampaui batas nilai penawaran pada umumnya 20 % dari nilai pagu dana, artinya ini sangat beresiko pada mutu dan kualitas pekerjaan pada renovasi asrama mahasiswa Kalbar di Bandung tahap 2, ditambah lagi para pekerja harian di lapangan tidak mengunakan K3 saat tim investigasi di lapangan, ini sangat disayangkan padahal syarat K3 Keselamatan Kesehatan Kerja itu sudah termasuk yang disyaratkan dan peralatan K3 itu dibayar negara termasuk di dalam RAB penawaran, ini contoh kecil saja, bukan termasuk hal spesifikasi konstruksi sesuai apa yang tertuang di dalam dokumen kontrak kurangnya pengawasan oleh pihak teknis PPK dan PPTK serta konsultan supervisi, bisa berdampak pada mutu kualitas pekerjaan, dimana harga penawaran CV. Makmur Permata Lestari 76 % dikurangi PPn 10 % dan PPh 2 % jadi kurang lebih 64 % dari nilai pagu, tentunya bisa dibayangkan kualitas mutu pekerjaan, perlu ada pengawasan lebih teliti di dalam tahapan item-item pekerjaan terutama pada pekerjaan struktur, kontraktor bisa saja bekerja akan tetapi kualitas tentunya akan berkurang jika tidak di awasi secara berkala bahkan setiap hari, pertanyaannya apakah bisa dikerjakan dengan angka penawaran yang cukup rendah dan harus di Evaluasi Kewajaran Harga oleh Pokja ULP Provinsi Kalbar.

Terkait hal ini tim investigasi menemui mantan Ketua KPMKB Bandung yang kebetulan berada di kota Bandung yang akan pulang ke Pontianak, yang bernama Yudi, saat ditemui dirinya geram dengan kualitas pekerjaan dan memberikan komentar terhadap pekerjaan renovasi asrama mahasiswa Kalbar di Bandung tahap 2, Yudi menjelaskan dengan logat khas Pontianak.

Yudi mengatakan pade taon 2005 Asrama ditempati, dan dilakukan rehab sekali di awal-awal setelah ruislag sekitar tahun 2008 atau 2009. Sekarang tahun 2023 baru dapat direhab besar-besaran. “Kalo bangunan hanye bertahan sebentar akan sangat merugikan negare serta adik-adik mahasiswa generasi baru calon cendikia Kalbar dalam menuntut ilmu di perantauan. Sedangkan biaye yang dikeluarkan tidak sedikit untok renovasi Bangunan Asrama Rahadi Osman tersebut.” Ungkapnya.

Sebagai pihak pengguna barang seharusnye boleh kite bertanya ke kontraktor menurut Yudi, saat diwawancarai. “Jangan kite biarkan mereke kerje dak sesuai bestek. Ade keh mahasiswa jurusan Teknik Sipil di asrama? Kalo Ade ikut awasi jak.”

Yudi juga menambahkan banyak alumni asrama Rahadi Osman Bandung yang berkarir di Kalbar, “salah satu contoh seperti Pj Walikota Pontianak yang sekarang adalah alumni atau dolok tinggal di Asrama Rahadi Osman, beliau di asrama zaman saye jadi Ketue KPMKB Bandung. Cume kamek ni Asrama Rahadi Osman 2 atau Asrama Atas orang nyebutnye. Penggabungan terjadi di tahun 2005 yaitu Asrama Rahadi Osman 1 di Jl. Soka dengan Asrama Rahadi Osman 2 di Jl. Gerlong Tengah Gg. HM. Ridho,” imbuh Yudi.

Sangat disayangkan jika kontraktor dalam pengerjaan renovasi ini tidak benar benar mengikuti aturan yang di syarat kan terutama kualitas pekerjaan , serta meminta PT Gemilang Sajati sebagai konsultan suvervisi juga saat bertanggung jawab atas kegiatan pekerjaan renovasi asrama mahasiswa rahadi Osman di bandung ini , Besar harapan bangunan ini dapat digunakan dengan rentang waktu yang lama. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed