by

Dugaan Pencabulan Anak Bawah Umur, Orang Tua Korban Minta Pelaku Segera Ditahan Karena Meresahkan Warga

Bengkayang, Media Kalbar

Peristiwa memilukan dialami oleh 5 anak bocah cilik di Side dusun Sebawak Rt.001/RW 001 desa Suka Bangun Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat pada Juni 2022 lalu dan Maret 2023.

Kejadian tersebut tentu sangat menggemparkan hati para orang tua 5 bocah cilik itu, dan tentu mereka tidak terima dan melaporkan pelaku yang dikenal dengan nama DK atau FK yang mereka kenal bekerja disebuah Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan ada pelaku lain untuk satu orang korban bocah cilik yaitu MS dan perbuatan pelaku dilaporkan ke Polsek Sungai Betung.

Seperti di ceritakan oleh perwakilan salah satu orang tua korban Yesi (32 tahun) dan hadir juga lima orang bocah cilik yang menjadi korban kepada wartawan pada Kamis (13/7/2023) malam, Yessi mewakili masing-masing orang tua korban dari Kuntum/NM (8 tahun) yakni Bujang Barnabas dan Yessi
Mawar atau FV (9 tahun) anak dari Lorensius Iyut dan Lusia, Melati/MA (9 tahun) anak Jupri dan Katerina Evi, korban Kenanga/OA (10 tahun) anak Alim dan Ilisia serta korban Cempaka/LA (9 tahun) anak dari Leonardus dan Herlina Yuliati menceritakan kasus yang dialami anak-anak mereka telah terjadi dan tidak diduga karena pelaku merupakan warga sekampungnya, dan kelima korban saat mengalami pelecehan masih kelas 3 dan kelas 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan saat ini naik ke kelas 4 dan kelas 5 SDN.

Atas peristiwa yang dialami anaknya para orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sungai Betung hingga di Polres Bengkayang beberapa waktu lalu, namun hal tersebut belum ada titik terang.

Kejadian dan tempat pelaku melakukan aksinya berbeda hari pada bulan yang sama antara Juni 2022-Maret 2023 dan bermula pada Mawar, Cempaka, Kenanga , Melati terakhir terhadap Kuntum pada Maret 2023.

TKP pelaku melancarkan aksinya dengan hari berbeda tapi dengan modus yang sama dan beberapa kejadian di lakukan di eks lubang dompeng atau bekas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang sudah seperti kolam ikan, ada di semak-semak seberang sungai, di jalan setapak dan di daerah yang mereka kenal dengan sebutan Pemongkol.

Salah satu orang tua korban Yesi Angela (32 tahun) berharap agar pelaku DK atau FK serta pelaku lainnya MS pada korban yang berbeda bisa dihukum berat.

Atas kejadian tersebut para orang tua korban didampingi aparatur desa melapor di Polsek Sungai Betung pada hari pertama lebaran tahun 2023 dan
Olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP telah dilakukan pada tanggal 29 Mei 2023 di Dusun Side.

“Namun sangat disayangkan walaupun sudah lama laporan kami masuk, tapi pelaku DK/FK dan MS belum ditahan,” terang Yesi.

Selanjutnya dilakukan tes psikologi pada Juni 2023 dibagi dua tahap, tahap pertama terhadap 2 orang korban Kuntum dengan Mawar, kemudian tiga korbannya yakni Melati, Kenanga dan Cempaka di tes psikologi di kantor depan Polres Bengkayang dibawah asuhan Dinas terkait.

Kepada wartawan para korban yang masih bocah cilik ini mengaku diperdaya dengan berbagai cara hingga meminta para korban untuk dibuka celana, dimainkan dan dipegang barangnya hingga dilecehkan

Salah satu Korban Kenanga (9 tahun) mengaku ketika sudah dilakukan hal tak senonoh di lokasi bekas lobang dompeng atau lokasi eks kegiatan Peti ia mengalami sakit untuk buang air kecil dan mengadu kepada orangtua dan saudaranya, karena merasakan hal tersebut dianggap biasa oleh orang tua korban saat itu belum menyadari peristiwa yang dialami anaknya mengatakan kalau Kenanga mungkin kurang minum air putih.

Bahkan saat Wartawan menemui disalah satu kediaman korban, para korban yang masih bocah cilik ini dengan lancar menceritakan siapa saja teman-teman korban pada saat sebelum peristiwa itu.

Kuntum (8 tahun) bercerita sebelum kejadian ia bersama temannya GO dan KN , Korban Mawar (9 tahun) bercerita temannya GO dan YL, sedangkan Melati (9 tahun) saat itu ditemani oleh teman sepermainan yang juga masih bocah cilik yaitu YL dan LS, Kenanga (10 tahun) korban berikutnya ditemani oleh teman sepermainannya TA dan terakhir korban Cempaka saat itu ia juga sedang bersama temannya AU ketika diajak dan dilerdaya hingga dilecehkan oleh DK atau FK.

Karena diperdaya oleh pelaku, maka teman-teman korban tidak mengetahui apa yang sedang direncanakan oleh pelaku terhadap korban yang menjadi target bejatnya.

Rata-rata Korban diancam agar tidak melaporkan kejadian kepada orang tua, dan diberi upah buah pepaya dan ikan.

Khusus peristiwa yang dialami korban Kuntum ( 8 tahun), ia justru dilecehkan oleh orang upahan orang tuanya yang disuruh bekerja di kebun neneknya, peristiwa pahit yang dialami ketika MS pulang membawa Kuntum yang dibonceng menggunakan sepeda motor bukannya dibawa langsung pulang kerumah, akan tetapi dibawah menuju jalan setapak yang ada ilalang, korban Kuntum kemudian dilecehkan dan diancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya atau orang lain di kampungnya.

Saat di temui wartawan Selasa (18/7/2023) seorang Pengacara di Bengkayang Andre Maulana Situmeang, S.H menyampaikan, Terhadap pengaduan Orang tua korban, kita berharap aparat Kepolisian bergerak cepat, kejahatan seperti itu tidak boleh di biarkan pelakunya masih berkeliaran bebas.

“Saya bersama Tim Kuasa Hukum Siap mendampingi kasus ini sampai di Pengadilan,” ujar Andre.

Terpisah saat dihubungi Ketua LKBH PEKA atau Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan Keluarga dan Anak
Kalimantan Barat yang berdomisili di Kota Singkawang Rosita Nengsih menyatakan Siap mendampingi para korban bersama orang tuanya.

“Kita juga ada posko Bankum atau Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Bengkayang,  dalam Minggu ini atau Kamis Minggu depan kita ada di Bengkayang dan silahkan hadir disana ,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut saat di konfirmasi Jumat (14/7/2023) melalui pesan singkat Whatshap Kapolsek Sungai Betung IPDA Pariani membenarkan atas laporan kejadian tersebut oleh orang tua para korban.

Ia, betul ada Laporan akan tetapi karena Polsek Sungai Betung Penanganan sifatnya hanya Harkamtibmas, maka kasus tersebut sudah masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Bengkayang.

“Silahkan langsung ke PPA ya, kalau mau tahu kelanjutan dan kendalanya,” Ucap IPDA Pariani satu-satunya Kapolsek Perempuan di Polres Bengkayang.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyutomo Putro, S.Tr.K, .M.H kepada beberapa media Selasa (18/7/2023) menyampaikan bahwa Polres Bengkayang mengklarifikasi terkait pengaduan dari saudara Bujang Barnabas dan juga saudara Jupri mengenai kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Sungai Betung.

Terkait dengan adanya dua pengaduan ini sudah kami laksanakan proses penyelidikan, dan tentunya didalam proses penyelidikan itu sudah kami lakukan berupa pemeriksaan terhadap anak-anak korban didampingi dengan para orang tua korban kemudian sudah kami laksanakan cek TKP yang tentunya perlu kita ketahui bersama bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2022 dan baru dilaporkan pada tahun 2023.

Pada saat pengecekan lokasi TKP, hasil yang didapatkan bahwa di TKP tersebut sudah banyak perubahan disitu.

Begitu juga sudah kami lakukan pemeriksaan hasil vers dan juga sudah kami mintakan pemeriksaan terhadap Psikologi Singkawang, untuk selanjutnya yang akan kami lakukan adalah koordinasi dengan ahli pidana terkait dengan dugaan pidana ini yang tentunya setelah itu baru kami akan laksanakan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang terkait dengan kasus ini.

Tentunya bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang khususnya kami mohon pengertiannya, sebab kami sedang bekerja dan tentunya perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kedepannya,

“Tentunya juga kasus ini masih berjalan dan berproses , karena dari ahli-ahli terkait sudah kami mintakan koordinasi yang tentunya juga hasil dari pemeriksaan ahli-ahli itu akan kami paparkan dalam kegiatan gelar perkara nanti dan akan disampaikan juga hasil gelar perkara tersebut dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang,’ demikian penjelasan kami,” tutup IPTU Andika Wahyutomo Putro. (Kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed