PONTIANAK, Media Kalbar
Sikap yang ditunjukkan seorang Kapolres dalam kasus pemukulan warga di warung kopi dinilai sangat buruk dan tidak layak dilakukan oleh perwira menengah kepolisian.
Sebagai pejabat yang memegang jabatan strategis dan menjadi wajah institusi di tingkat kabupaten, Kapolres seharusnya menjadi teladan dalam pengendalian diri, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak warga negara.
“Tindakan kekerasan fisik terhadap masyarakat, apalagi terjadi di ruang publik, jelas mencederai marwah Polri dan merusak kepercayaan publik yang sudah dibangun dengan susah payah,” ujar Pengamat dan Praktisi Hukum Dr. Herman Hofi Munawar dalam keterangan pers kepada Media Kalbar/ Mediakalbarnews.com di Pontianak, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, permintaan maaf dan penyelesaian melalui mekanisme hukum adat memang dapat diterima sebagai bentuk rekonsiliasi sosial di tingkat lokal. Namun, itu sama sekali tidak cukup.
“Perbuatan memukul warga merupakan perbuatan pidana yang dapat dikualifikasikan sebagai penganiayaan. Selain itu, perbuatan tersebut juga melanggar kode etik dan disiplin anggota Polri. Oleh karena itu, proses hukum pidana maupun pemeriksaan Propam tetap harus berjalan secara independen, profesional, dan transparan,” tegas pimpinan LBH Herman Hofi Law ini.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan atau pangkat dapat menjadi perisai untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.
Kapolda Kalimantan Barat beserta jajarannya diminta menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan tegas. Institusi kepolisian tidak boleh berhenti hanya pada formalitas permintaan maaf.
“Jika terbukti, sanksi etis dan disiplin yang setimpal harus dijatuhkan, termasuk kemungkinan mutasi atau sanksi yang lebih berat, agar menjadi efek jera sekaligus menjaga kredibilitas Polri di mata masyarakat. Kegagalan menindaklanjuti secara tegas hanya akan semakin merusak nama baik institusi,” katanya.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa penegak hukum tidak kebal hukum.
“Hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu, kepercayaan publik terhadap Polri dapat dipulihkan,” pungkasnya. (Amad)











Comment