PONTIANAK, Media Kalbar — PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat meminta Polda Kalbar memanggil untuk meminta klarifikasi terkait beredarnya di media sosial salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang membawa-bawa nama Kapolda dalam melobi kasus seorang warga Kabupaten Ketapang, Kalbar.
“Kalau hal ini dibiarkan akan merusak citra Kapolda, apalagi sekarang citra Kepolisian Republik Indonesia sudah baik,” uujar Ellysius Aidy Ketua PW GNPK RI Kalbar di Pontianak, Senin (2/11/2026)
PW GNPK RI Kalbar menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
“Seharusnya oknum anggota dewan tersebut tidak menjual-jual nama pejabat dalam urusan yang berhadapan dengan hukum, akan menjadi kurang baik di mata masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya beredar di grup medsos adanya suara percakapan antara oknum anggota DPRD Kabupaten Ketapang dengan salah satu warga, dimana oknum DPRD tersebut meminta sejumlah uang untuk di transfer. (Amad)











Comment