by

Warga Demo, Bongkar Dugaan Kades Parit Baru Kabupaten Sambas Jual Tanah Desa Pakai Tanda Tangan Palsu

SAMBAS, Media Kalbar — Suasana Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, pada Senin (22/9/2025), mendadak riuh. Bukan karena lomba karaoke atau panen durian, melainkan karena sekelompok warga menggeruduk kantor desa.

Mereka melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Parit Baru, Suhardi, yang diduga menjual aset tanah desa dengan “jurus sakti” pemalsuan tanda tangan masyarakat.

Aksi yang berlangsung tengah hari itu tidak main-main. Camat Salatiga, Kapolsek, dan perangkat desa ikut hadir, seolah sedang menonton drama desa yang sayangnya tanpa tiket masuk.

“Tuntutan masyarakat salah satunya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Desa yang menjual tanah desa tanpa adanya musyawarah desa,” ujar Effendi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Parit Baru.

Kendati tanah yang sempat dijual itu sudah dikembalikan oleh Kepala Desa setelah desakan masyarakat, warga tetap tidak puas. Mereka mendesak agar Suhardi diproses hukum sesuai undang-undang, sekaligus diberhentikan dari jabatannya.

“Berita acara tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Camat, dan akan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Sambas,” tambah Effendi.

Ia mengingatkan, jika aspirasi masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan muncul gejolak yang lebih besar. Menyikapi hal itu, pihak kecamatan bersama kepolisian berencana memanggil pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan besok.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed