by

Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas Catat 30 Perusahaan Sawit Yang Berizin, Warga Keluhkan Limbah Aliri Sungai

Sambas, Media Kalbar – Persoalan Limbah Kelapa Sawit masih menjadi masalah, pasalnya jika limbah tersebut tercemar ke sampai ke Sungai tentunya akan menggangu ekosistem yang ada.

Ditahun 2023 Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas mencatat ada 30 Perusahaan kelapa sawit yang sudah mengkantongi ijin. Jika kepercayaan sudah diberikan tentunya harus dapat dipertanggung jawabkan.

Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Sambas. Warga Desa Sabung Keluhkan Limbah sawit yang di duga milik perusahaan PT. Mitra Utama Bintang (MUB) mencemari aliran sungai, Sambas, Kamis (22/6/2023) lalu.

Warga berinisial PN, mengungkapkan,” persoalan ini sudah cukup lama, cuma kami bingung mau mengadu kesiapa dan kami juga takut. Limbah Sawit ini sangat menganggu kami, airnya hitam dan bau nya menyengat, tentunya mengganggu ekosistem yang ada.”ungkapnya

Ditempat terpisah melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH, Hadi Ismanto Menjelaskan bahwa pihaknya akan melalukan pengecekan kepada perusahaan tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

“Saya baru mengetahui telah terjadi dugaan Pencemaran limbah sawit oleh PT. MUB mengalir kesungai. Kami berterimakasih kepada masyarakat sudah memberitahukan persoalan tersebut, kami akan turun ke lapangan mengecek ke Perusahaan tersebut, apakah ada unsur kesengajaan ataupun tidak,”jelasnya, Kamis (22/6/2023).

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH, Hadi Ismanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya Perusahaan tersebut tidak bermasalah, dan sering memberikan laporan secara berkala hasil Lab Limbah dan Emisi Udara kepada Dinas Perkim LH, laporan tersebut masih di bawah Baku Mutu,

“Air berwarna hitam dan Berbau belum tentu di ambang batas, selama hasil Lab nya dibawah Baku Mutu maka aman buat lingkungan. Terkait dengan Laboratorium, PT. MUB sendiri yang menunjuk Laboratorium untuk melakukan Lab, tentunya laboratorium yang independen dan Terigistrasi.”ujarnya

Dirinya menyebutkan bahwa di Kabupaten Sambas, ada 30 Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang memiliki ijin.

“Di tahun 2023 baru satu ini masyarakat mengadu tentang limbah mengalir kesungai, Lebih banyak pengaduan masyarakat tentang titik spot api,”katanya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed