by

Jika Vaksinasi di Bengkayang Tidak Mencapai 70%, Ini Dampaknya…

Bengkayang, Media Kalbar – Usai melaunching permainan wisata bahari perahu kanu dan paddle board di destinasi wisata Pantai Kura-Kura, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM langsung tancap gas. Tiga kecamatan, yakni Sungai Raya, Capkala dan Sungai Raya Kepulauan langsung dikunjungi guna mensosialisasikan target realisasi vaksinasi sebesar 70% di Kabupaten Bengkayang hingga akhir Desember 2021.

“Hingga hari ini, kita (Kabupaten Bengkayang) baru mencapai 58% warga yang sudah divaksinasi,” ungkap Bupati, Kamis (16/12).

Oleh karena Bupati merasa perlu mensosialisasikan langsung agar disisa waktu tahun 2021 ini secara keseluruhan Bengkayang mampu mencapai 70% warga yang divaksin. Dan perlu diketahui, dari 17 Kecamatan, Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan dan Capkala termasuk yang paling rendah. Agar target tersebut dapat tercapai setidaknya dalam sisa waktu ini dalam satu hari minimal 1000 dosis yang diberikan.

Dalam mendukung upaya ini, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Rosalina Nungkat, S.Km.,M.Km meminta dukungan aktif para Kepala Desa agar terus menggalakkan warganya untuk mendatangi tempat-tempat vaksinasi yang disiapkan. Para Kades juga diminta agar turut membantu mobilisasi warga yang kesulitan menjangkau tempat vaksin.

“Jangan menganggap bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Perlu diketahui, baru-baru ini telah ditemukan pasien Covid-19 varian baru di Indonesia,” ujar Rosalina mengingatkan.

Sementara, dukungan aktif juga aktif diberikan oleh Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, IPDA Romi Maryadi S.Sos dengan memfasilitasi penyelenggaraan Vaksinasi bersama pihak Puskesmas dan turut membantu memobilisasi warga yang kesulitan menjangkau tempat vaksin dengan memanfaatkan seluruh personil Polsek.

Mengapa Bengkayang harus mampu mencapai target 70% warga yang divaksin. Menurut Bupati, apabila target tersebut tercapai maka pada tahun 2021 mendatang, kabupaten Bengkayang dapat ditetapkan sebagai daerah dengan level PPKM Level 2, yang artinya status tersebut semakin memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari. Pembatasan-pembatasan seperti pada PPKM level 3 atau 4 semakin berkurang. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi penguatan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

“Agar kita tidak dikategorikan dalam PPKM Level 3 karena ini akan merugikan kita semua dengan adanya pembatasan-pembatasan terhadap seluruh aktivitas masyarakat,” tegas Bupati.

Dalam proses sosialisasi itu sendiri, Bupati turut mendengarkan kendala-kendala yang dihadapi personil Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan. Diantaranya, masih ditemukan warga yang memilih-milih jenis vaksin, ketakutan terhadap jarum, minim informasi jadwal vaksin, kesulitan menjangkau tempat vaksin, tidak tersedianya vaksin, dan beberapa lainnya.

Terakhir, Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak membuat kerumunan pada saat menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. (*).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed