by

Pemkab Melawi Laksanakan Rakor Dengan Kepala BNN Kabupaten Sintang Terkait Upaya P4GN

Mediakalbar, Melawi – Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi menggelar kegiatan Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Audensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang. Kegitan dilaksanakan di Conventoin Hall Kantor Bupati Melawi. Kamis, (3/2/22).

Pemkab Melawi melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Drs. Paulus, memimpin Rapat Koordinasi bersama dengan Kepala BNN Kabupaten Sintang Kompol La Muati,S.H.,M.H turut dihadiri oleh Imansyah Asisiten I. Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol, Kasat Pol PP. Dirut RSUD diwakili, Perwakilan Dinkes, Disdik, Polres Melawi dan Lo. Kodim 1205/Sintang. Selain itu hadir juga Ketua Rehabilitas Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Juang Marumi, S.Pd dan Ketua Rumah Famili Female (RFF) Kabupaten Melawi, H. Suarli, S.sos.

Drs. Paulus menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Melawi telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Melawi nomor : 200/233/Tahun 2021 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Melawi dan telah melaksanakan Program Unggulan BNN yaitu Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

“ Salah satu tugas dari Tim P4GN dan Prekursor Narkotika Kabupaten Melawi, menyusun rencana aksi daerah, mengkordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi pelaksanaan fasilitasi serta menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Melawi,” ungkapnya.

Sementara Kepala BNN Kabupaten Sintang Kompol La Muati,S.H.,M.H memaparkan materi pada rapat Koordinasi P4GN Kabupaten Melawi terkait Upaya P4GN oleh Pemerintah Daerah, seperti Dasar UDD, Inpres, Permendagri, Permendes, serta Surat Edaran. Juga Strategi BNN, Program unggulan BNN, Indikator Penilaian Keberhasilan Desa Bersih Narkoba dan Upaya yang dapat dilakukan serta Teknis pelaksanaan T4GN dan OPD.

Saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan rapat Kepala BNN Kabupaten Sintang mengatakan, Kabupaten Melawi masuk dalam bagian wilayah zona kerja BNN Kabupaten Sintang dikarenakan belum memiliki Kantor BNN. Hasil dari koordinasi dengan Pemkab Melawi siap melaksnakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Dikatakannya, ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkab Melawi sejak tahun 2021, antara lain telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, para remaja dan komunitas-komunitas lainnya.

“ Saya baru pertama kali koordinasi dengan Pemkab Melawi sudah difasilitasi dengan menghadirkan seluruh stacholder yang ada, dalam rangka menanggulagi bahaya narkoba di kabupaten Melawi. Sebelum saya sampaikan Langkah-langkah apa yang dilakukan di tahun 2022, ternyata Pemkab Melawi sudah melakukan rencana itu, apa yang mau saya sampaikan ternyata sudah dilakukan, contohnya Perda tentang P4GN itu sudah mendapat restu dari DPRD dan saat ini drafnya sudah masuk kebagian hukum Provinsi, apabila sudah di verifikasi Perda itu akan terwujud nyata bahwa di Kabupaten Melawi mempunyai Perda terkait P4GN, itu merupakan wujud nyata Pemkab Melawi serius melakukan penanggulangan narotika di wilayah Kabupaten Melawi, “ bebernya.

Kepala BNN Kabupaten Sintang juga sangat mengapresiasi kesiapan Pemkab Melawi dalam melaksanakan program unggulan BNN RI di tahun 2022 program tentang Desa Bersinar yaitu Desa Bersih Narkoba. Menurut La Muati, kenapa harus segera dilakukan, karena saat ini modus yang dilakukan oleh para bandar memasukan narkotika ke Indonesia pada awalnya melalui kota-kota besar, sekarang dimasukan ke Desa-desa. Terutama di desa-desa yang berada perbatasan antar Negara.

Kompol La Muati juga berharap kepada rekan-rekan media untuk memberikan support dan dukungan sinergitas antara BNN Kabupaten Sintang tentang program P4GN Pemkab Melawi dapat terwujud.

“ Berkat dukungan dan sinergitas dengan teman-teman media saya yakin dapat berjalan dan terwujud, karena media yang punya akses untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba, karena kawan-kawan media punya akses untuk bersinergi dengan seluruh stackholder untuk memuat pemberitaan yang mudah dicerna dan difahami oleh masyarakat tentang bahaya narkotika, “ pesannya.

Saat disinggung apakah Kabupaten Melawi akan mendirikan Kantor BNNK, Kompol La Muati mengatakan setiap daerah akan membentuk BNN Kabupaten, namun dikarenakan saat ini adanya monetorium dari Pemerintah Pusat sehingga ada beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Melawi belum bisa terbentuk. (Bgs).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed