by

Legatisi Sampaikan Laporan Ke Kejati Kalbar Dugaan Kasus Korupsi Terbesar di Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Kalbar mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin (20/2/2023), di pimpin lansung oleh
ketua Umum LEGATISI.Akhyani BA dan di dampingi Ketua DPW LEGATISI Kalbar Eddy Ruslan BA.

LEGATISI Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk menyampaikan berkas Laporan Hasil Investigasi di beberapa daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Barat dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kedatangan LEGATISI Kalbar di terima oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bambang Yunianto Eko Putro beserta Jajarannya.

Akhyani BA., Ketua Umum LEGATISI Kepada sejumlah awak media usai menyerahkan Berkas Laporannya ia mengatakan kedatangan nya bersama Tim, Pertama terkait laporan Kapal Kerong Kerong dengan nilai perbaikannya pada tahun 2013 mencapai 1,7 Miliar.

“Kemudian laporan Ipal untuk Kabupaten Sambas ada Sembilan Puskesmas dan Satu di Rumah Sakit Pratama itu mencapai Miliaran Juga data lengkap.” Ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, “Dan kemudian juga tentang Pembangunan Gedung Kesenian dan ini juga di Kabupaten Sambas Juga yang sudah di tangani oleh kejaksaan tinggi sampai sekarang ini belum ada kepastian bangunan tersebut Mangkrak.”Terangnya.

Selanjutnya Kata Akhyani terkait dengan masalah Kapal Kerong Kerong ini menurut keterangan dari Ir.Esti bahwa itu Modifikasi dari kapal besar Kerong Kerong menjadi Tug boat.

“Tapi dari data data bukti yang ada itu, Tug boat itu bukan modifikasi dari Kapal Kerong Kerong dengan nomor seri nya itu GT.39 No.1745/GKB sama dengan nomor seri Tug boat yang belum di Rehap itu JOCELYNE tapi dirubah menjadi KM khatulistiwa tapi Nomornya tetap sama sesuai Photo yang ada.”Terangnya.

Kemudian dari PT.Sinar Karya Sentosa menyatakan bahwa kapal Kerong Kerong ini dalam kondisi rusak berat tidak layak pakai, tidak layak Oprasional itu dibuat tahun 2020 oleh saudara Arifin. “Ini membuktikan bahwa 1,7 miliar 2013 di duga itu Fiktif yang di Anggakan APBD Provinsi Kalimantan Barat Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat.”Tandasnya.

Nah terkait beberapa Laporan dugaan Korupsi yang telah kita sampaikan ke kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat khususnya Kepada Pimpinan yang Baru ini kami dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia berharap Untuk benar benar menindak lanjuti.
“Tentang dugaan proses-proses hukum yang harus tuntas jangan setengah-setengah ini nanti akan menimbulkan kerancuan di tengah-tengah masyarakat harus ada kepastian Hukumnya.” Harapnya.

“Kita minta segera di panggil para pihak yang terkait termasuk Dua PT Perusahaan itu harus di panggil termasuk PPK Kadis kelautan waktu tahun 2013 dan Ir.Esti Erawati juga harus di periksa juga termasuk yang terkait dalam kasus ini. supaya hubungan hukumnya ini tuntas jadi tidak setengah- setengah membuat penafsiran hukum ataupun proses hukumnya.” Timpalnya.

Selain itu pula terkait dana PEN di Kabupaten Bengkayang itu juga sudah kita sampaikan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
“hari ini kami Minta itu juga di tuntaskan bahwa itu materialnya diduga Fiktif peruntukannya salah ada dugaan penyimpangan anggaran di dalamnya.” Tandasnya.

Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran Program PEN Untuk Mendorong Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Kabupaten Bengkayang yang menelan Anggaran sekitar 250 Miliar Dana PEN yang pemulihan Ekonominya tapi di peruntukan ini yang diduga tidak tepat sasaran ini modus indikasi
Konspirasi Korupsi.

“Dan ini juga diduga melibatkan Bupati Bengkayang ini juga harus di tuntaskan jadi agar tidak jadi momok nanti persepsi masyarakat ini harus tuntas tidak boleh ada yang di tutup-tutupi.”Tegasnya

Sementara berita ini di terbitkan dari Istansi terkait Maupun Bupati Bengkayang belum dapat di hubungi.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed