by

Rapat Koordinasi Notaris di Kalimantan Barat: Memperkuat Peran dan Fungsi Notaris untuk Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Pontianak, Media Kalbar

Sebanyak 184 Notaris Zona 1 di Provinsi Kalimantan Barat, berkumpul dalam Rapat Koordinasi dengan tema “Penguatan Peran dan Fungsi Notaris dalam Menjalankan Jabatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) di Kalimantan Barat”. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan Majelis Pengawas Notaris Provinsi Kalimantan Barat.

Digelar di Takalar Convention Centre Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis, 25 Januari 2024. acara ini dibuka oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto. Dalam sambutannya, Tito menyampaikan tujuan utama kegiatan ini, yaitu memberikan pencerahan atas tugas dan wewenang Notaris sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta memberikan penguatan peran Notaris dalam pengadministrasian jasa hukum yang tepat dan tertib.

Menurut Tito, Notaris memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris menunjukkan masih ada ketidaktertiban administrasi, seperti tidak adanya jilid akta, ketidakditemukan minuta akta sejak pertama menjabat, tidak mencatat peristiwa hukum, dan ketidaksetujuan Notaris untuk hadir saat pemeriksaan. Bahkan, beberapa Notaris tidak mengirimkan laporan bulanan selama periode Agustus 2022 hingga Juni 2023.

Dalam upaya meningkatkan peran Notaris, Kakanwil Tito berharap agar hasil dari Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan dan evaluasi untuk efektifitas pembinaan dan pengawasan Notaris di Kalimantan Barat.

Disela acara pembukaan Rakor, Kakanwil bersama Direktur Perdata Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Santun Maspari Siregar berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Notaris dengan Dedikasi Terbaik kepada Notaris Widiansyah, Petrus Yani Sukardi serta Ready Sutanto Bong. Penghargaan ini didasarkan pada kriteria masa jabatan 25 tahun tanpa cela, tertib administrasi kenotariatan, aktif dalam organisasi pengawas notaris (MPDN, MPWN maupun MKWN) serta tertib dalam mengirim laporan bulanan.

Direktur Perdata Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Santun Maspari Siregar, selaku narasumber, membahas tentang penguatan peran dan fungsi Notaris. Dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eva Gantini, memberikan wawasan tentang peran Notaris sebagai pelopor pengadministrasian jasa hukum yang tepat dan tertib.

Selain itu, akademisi Universitas Indonesia, Gratianus Prikasetya P., selaku anggota Pengurus Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), menyampaikan materi tentang peran pembinaan dan pengawasan Notaris, serta tata cara pemeriksaan terhadap Notaris. Perwakilan dari Notaris yang termasuk dalam Majelis Pengawas baik Daerah maupun Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, seperti Ready Sutanto Bong, Widiyansyah, Petrus Yani Sukardi, serta Caroline Angriani, juga memberikan pandangan mereka.

Ketua Pelaksana Kegiatan Rakor, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dibagi dalam dua zona, di mana zona 1 melibatkan 184 Notaris dari wilayah Notaris Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Landak. Zona 2 akan dilaksanakan dalam waktu berbeda dengan wilayah Notaris Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Tampak turut hadir dalam pembukaan Rakor Notaris ini, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastomo serta Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar.

Diharapkan hasil dari Rapat Koordinasi ini dapat memberikan rekomendasi yang berharga bagi Notaris di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) bagi masyarakat. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed