by

Hotel Eks Penempatan Jamaah Haji Diduga Menjadi Sarang Prostitusi Online Anak Bawah Umur

Pontianak, Media Kalbar

Hotel eks penempatan sementara jamaah haji Kalbar diduga menjadi sarang atau tempat prostitusi online anak bawah umur.

Hal ini terungkap Tim PRC Samapta Polda Kalbar saat menerima laporan warga dan melakukan penggerebekan di dua Kamar Hotel berbintang tiga yang beralamat di Jalan Budi Karya Pontianak Selatan. Rabu (21/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky R. Riyanto mengatakan 13 remaja terdiri dari 6 perempuan dan 7 laki-laki di dua kamar hotel Kota Pontianak, hal ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online anak dibawah umur.

Selanjutnya Tim PRC Samapta Polda Kalbar dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKBP Ricky R. Riyanto laporan warga juga menginap di hotel itu dan merasa risih dengan keberadaan anak-anak di dalam hotel tersebut. Kemudian melaksanakan kegiatan dan melakukan kordinasi dengan pihak manajemen hotel dan security.

Kemudian mengundang KPAD untuk penanganan anak-anak dibawah umur dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan prostitusi online di Kota Pontianak, KPAD membuat penyerahan subjek TPA ke Dirkrimum Polda Kalbar.

Kemudian awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel dan bertemu dengan General Manager Nilson Sitorus. Namun enggan memberikan komentar terkait adanya penggerebekan di Kamar Hotel tersebut.

“Mohon maaf bapak saya dilarang untuk memberikan statmen oleh direksi Hotel, dan saya sedang ada tamu dari Krimsus Polda Kalbar, masalah Cek In mereka melalui recepsionis”, kata Sitorus.

Sementara Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Kalbar Syafriudin mengungkapkan praktek prositusi online saat ini memang sedang marak di Kota Pontianak melalui aplikasi michat.

“Pemainnya kebanyakan anak-anak di bawah umur, seharusnya pihak hotel lebih jeli dalam melihat tamu, apa lagi kamar yang mereka sewa seperti rumah mereka sendiri,”Ungkap Syafriudin.

Menurutnya, pihak hotel sudah tahu atau pura-pura tidak tahu, apalagi hotel itu hotel berbintang, mungkin kalau tidak di razia aman-aman saja anak-anak ngumpul dikamar seperti kos-kosan sendiri.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Kalbar meminta pihak pemerintah untuk ikut berperan serta dalam hal ini, terutama Pemerintah Daerah Kota Pontianak yang pernah mendapat peridikat LKA (Kota Layak Anak).

“Kalau seperti ini namanya pembiaran, jangan pihak hotel hanya mencari untung saja, kamarnya laku, tapi setiap tamu juga yang sudah berhari-hari harus jelas siapa yang ada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Ia meminta pihak terkait seperti KPAD dan Kepolisian tindak tegas memberantas prositusi online atau hotel yang melanggar aturan, pelakunya ringkus sampai ke akar-akarnya, agar anak tersebut tidak di manfaatkan oleh mucikari (Penjualnya).

Selain itu Syafriudin juga mengungkapkan bahwa kamar yang biasa di sewa mereka untuk transaksi prositusi, bukan seperti kamar hotel, tapi seperti kamar kos.

“Ini bukan sehari, melainkan berhari-hari kamar itu disewa, mungkin bisa 1 Minggu atau 2 Minggu,”Ungkapnya. (tim/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed