by

Sekretaris MABM Kecamatan Nanga Tayap Akan Laporkan 2 orang Saudara Agustino Korban Penembakan

Ketapang, Media Kalbar

Darwin Sekretaris MABM, bahwa dirinya akan melaporkan Rahmawati dan Egha, lantaran kedua saudara Agustino (Korban Penembakan di Tayap) menurut Darwin telah mencemarkan nama baiknya.

” Saya akan buat laporan resmi, dengan dia menyebut MABM dan menyebut nama saya membela Anis Kiang, dan menyebut MABM tidak terpakai, juga dia mengatakan saya mendapat duit satu miliyar. Karena itu saya mau buat laporan, ” Ungkap Darwin saat ditemui di kafe JM Ketapang Minggu(11/06/2023).

Menyinggung persoalan kematian Agustino yang menurut keluarga korban belum ada titik terangnya, pada Sabtu(10/06/2023) telah membuat pengaduan ke Markas Front Perjuangan Rakyat Ketapang(FPRK) Darwin menyebut bahwa itu adalah hak keluarga korban.

” Itu urusan mereka saya tidak mau turut campur, terserahlah, saya hanya sebatas penyambung lidah, apa yang saya sebut itu apa adanya, saya siap pertanggung jawabkan. Yang buat saya kesal adalah saya tidak dihargai, tak ada ucapan terimakasih malah saya difinah, MABM dicemarkan, ” ujar Darwin dengan nada kesal.

Menurut Darwin, bahwa di kedua belah pihak sudah ada kesepakatan damai, bahwa Akiang telah memberikan tali asih/santunan kepada pihak keluarga korban(istri dan anak Agustino), yang dibuat dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani bersama.

” Dalam surat sudah tertuang, ” kata Darwin.

Darwin juga menyebut bahwa pemberian santunan oleh Akiang adalah bentuk kepedulian dan agar suasana tidak semakin memanas, karena ada isu akan ada aksi demo masyarakat mengatasnamakan MABM.

” Ada isu bahwa akan ada aksi masyarakat membawa MABM, namun kami sebagai organisasi hal itu kami bawa dalam dialog, hingga pada saat itu tanggal 11 diadakan buka bersama dengan mengundang keluarga korban. Keluarga korban diundang ke rumah adat untuk buka bersama sekaligus membahas apa yang menjadi tujuan melakukan aksi. Singkat cerita dalam pertemuan itu dapatlah 8 poin yang salah satunya mengenai tali asih. Kemudian MABM akan mengawal kasus ini untuk membantu ahli waris untuk mendapatkan santunan. Jadi MABM sebagai orang tengah bukan yang memberikan hukuman. Jadi hubungan kami dengan Akiang adalah sebagai orang tengah yang memfasilitasimemfasilitasi, bahkan MABM dari Ketapang juga sempat turun untuk melakukan investigasi, ” tutur Darwin.

Dengan adanya musyawarah tersebut, Akiang menindaklanjuti isi surat perjanjian.

” Akiang menghubungi saya menanyakan isi surat, dengan kebaikan nya dia(Akiang) meminta saya agar menanyakan kepada pihak korban agar persoalan cepat selesai, sehingga saya berinisiatif menemui pihak keluarga korban, dan ketemu anak korban, istri korban, Egha adik korban, mertua korban dan adik ipar korbankorban, sehingga pihak korban melalui Egha menyebutkan permintaan, karena saya sebagai penyambung lidah maka saya sampaikan, sehingge Akiang berinisiatif membantu sesuai kemampuan nya, ” paparnya.

*Rahmawati Akan Lapor Atas Dugaan Pembunuhan Berencana*

Menanggapi dirinya akan dilaporkan oleh Darwin, Rahmawati menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan melaporkan Darwin, yang menurutnya terindikasi terlibat dalam pembunuhan berencana.

” Silakan bak uwin melaporkan saya dan Ega tapi perlu di ingat..!!! Kami akan lapor balik keterlibatan Bak Uwin tentang pembunuhan Berencana adiku, yang selama ini kami diam bukan tanpa alasan saya berbicara begitu Karena Bak Uwin mengetahui para gerombolan termasuk 2 polisi tersebut menuju rumah adik ku untuk membunuh, tapi sedikitpun dia tidak melakukan pencegahan terhadap pembunuhan tersebut, “ujar Rahma.

Rahma mengatakan tidak akan tinggal diam dalam persoalan yang telah merenggut nyawa adik lelaki mereka.

” Kamipun tidak akan tinggal diam, atas kematian adik kami, karena nyawa adik kami tidak bisa dibayar dengan uang dan emas segudang pun, kami akan bongkar semua agar publik tau apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

*Kronologi Meninggalnya Agustino*

Sebelumnya diberitakan, Agustino merenggang nyawa setelah ditembus 2 peluru laras panjang dibagian Dada menembus belakang dan leher. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan visum.

“Agustino ditembak oknum anggota Polsek Tayap dihadapan istri dan anaknya yang masih kecil berumur 7 tahun, tidak ada rasa kemanusiaan, seakan adalah penjahat besar, ” ungkap keluarga korban saat diwawancarai di rumah duka Sabtu(08/04/2023) subuh(03:40).

Keluarga korban berharap adanya penegakan hukum dan keadilan atas apa yang telah menimpa saudaranya.

“Kami dari pihak keluarga meminta kepada pihak penegak hukum, dengan kejadian tersebut kami berharap agar pelaku harus di pecat dan tidak layak seorang polisi menghakimi masyarakat sendiri sampai menghilangkan nyawa saudara kami, harus diproses hukum yang seberat beratnya, kami juga minta agar dalang dibalik ini harus diungkap serta diadili, karena ini urusan nyawa, jangan kasus ini dimain-mainkan, ” lanjutnya.

Saudara kandung Agustino lainnya, menuturkan, kronologis berawal dari adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pengusaha bernama Akiang.

“Awal mulanya ada tanah kami, peninggalan orang tua digarap oleh Akiang, yang menurut pengakuannya Akiang dia beli dari warga, namun dia beli dengan siapa..?? Sedangkan surat tanah(SKT) ada dengan kami dan kami tidak pernah merasa menjualnya, dan di tanah itu sudah dibangun gedung walet, namun terhenti, ” terang Mira (kakak kandung) almarhum.

Menurut Mira, dari adanya lahan yang digarap Akiang tersebut, almarhum berulang kali berusaha menemui Akiang untuk menanyakan dan minta diganti rugi atas lahan yang sudah digarap, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui, hingga berujung almarhum menahan Unit Excavator mini milik Akiang dengan harapan Akiang mau datang ke rumahnya untuk kejelasan dan penyelesaian masalah.

” Akiang ditemui tak bisa, kebetulan ada alatnya di belakang, maka di tahanlah oleh almarhum dengan harapan dia mau menemui, namun bukan Akiang yang datang malah dia mengirim orang lain sehingga kemaren terjadi cekcok antara almarhum dan oknum polisi sampai adik saya ditembak di dada dan lehernya, “pungkaanya.

*Polda Kalbar Bentuk Tim*

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Agustino wajar Dusun Mendaok Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.

Dilansir dari Nusantaranews86.id Polda Kalbar melalui Kabid Humas Kombes Raden Petit Wijaya menyampaikan, tim khusus itu terdiri dari Propam dan Itwasda. Sementara kasus tersebut tetap ditangani Polres Ketapang dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Terhadap Tindakan Penggunaan Kekuatan Kepolisian oleh anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian, Kapolda Kalbar membentuk Tim Khusus dari unsur Pengawasan dalam hal ini Propam dan Itwasda”

“Hal itu dilakukan guna penyelidikan terkait prosedur (SOP) Tindakan Penggunaan Kekuatan Kepolisian anggota tersebut, apakah sudah sesuai atau tidak dengan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian,” kata Kabid Humas di Mapolda Kalbar, Minggu (09/04/23).

Kepada masyarakat, Raden Petit menghimbau agar menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, sehingga tidak terjadi disinformasi yang dapat menimbulkan opini negatif dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum kelompok maupun oknum masyarakat untuk mengambil keuntungan dari permasalahan ini.

Menurut Raden Petit apabila dilihat dari beberapa saksi baik dari pihak istri maupun dari masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut, hal ini murni dari tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh anggota yang mengalami luka-luka saat bertugas dilapangan dan warga masyarakat juga yang terkena amukan saudara A.

“Tinggal Prosedurnya saja nanti yang perlu dipastikan oleh Tim khusus yang sudah turun di lapangan,” ucapnya.

*Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi*

Komnas HAM Kalimantan Barat telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Polda Kalbar terkait kasus penembakan Agustino warga Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Kalbar, Nelly Yusnita mengatakan, rekomendasi dikeluarkan setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Nelly menyebut, poin-poin rekomendasi tersebut yakni meminta Kapolda Kalbar melakukan evaluasi terhadap permintaan pengamanan oleh masyarakat yang menggunakan kekuatan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi serta ancaman.

“Melakukan evaluasi penyimpanan senjata dan perpindahan senjata oleh anggota, khususnya di Polsek Nanga Tayap dan memastikan penggunaan senjata laras panjang sesuai dengan prosedur,” kata Nelly dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Kalbar melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota yang terlibat. Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik atau disiplin dan sanksi pidana.

“Kami mendorong untuk mengedepankan fungsi Bhanbinkamtibmas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mempertimbangkan jumlah anggota di setiap Polsek dengan luas wilayah tugas,” ucap Nelly.

*Keluarga Korban Datangi Markas FPRK*

Guna mencari keadilan atas kematian Agustino yang menjadi korban penembakan pada 7 April 2023 lalu, Keluarga Korban membuat pengaduan ke Markas Front Perjuangan Rakyat Ketapang(FPRK) pada Sabtu(10/06/2023).

Kedatangan keluarga korban disambut dan diterima langsung oleh Ketua FPRK Isa Ansari.

“Hari ini kami Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama Partai Ummat Kabupaten Ketapang menerima Pengaduan Masyarakat dari Keluarga Korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Nanga Tayap,” tutur Isa temui di markas FPRK.

Lebih lanjut Isa mensinyalir, adanya dugaan keterlibatan oknum sipil yang yang juga seorang pengusaha di Nanga Tayap.

“Kami menduga ada ketertiban oknum sipil yang berinisial AK dalam kasus pembunuhan tersebut dan setelah kami telusuri pembunuhan tersebut akibat dari masalah perampasan Hak Tanah,” lanjut Isa.

Menurut Isa, berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak keluarga kepada pihaknya, maka FPRK akan melakukan langkah-langkah hukum kedepannya.

“Kami akan membuat laporan Polisi tentang Kasus Pembunuhan dan Laporan Perampasan Hak Tanah serta kami akan membentuk TIM FPRK bekerjasama dengan TIM Pengacara Ummat untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Insyaallah kami bawa kasus ini hingga ke Mabes Polri jika pihak Polda Kalbar tidak segera menuntaskan nya,” kata Isa.

Karena itu, Isa meminta agar Polda Kalbar maupun Polres Ketapang segera menuntaskan persoalan yang ramai jadi perbincangan publik.

” Kami memohon kepada bapak Kapolda Kalbar untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, kami Front Perjuangan Rakyat Ketapang bersama keluarga korban akan segera ke Polda untuk membuat, karena sampai hari ini kami melihat proses hukum yang belum tuntas. Karena itu kami akan melakukan langkah-langkah Hukum,” pungkas Isa. (**/tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed