by

Pria Wibawa, Hadiri Acara Penetapan Desa Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Pontianak, Media Kalbar

Dalam rangka memperkuat peran serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengembangkan koordinasi, kerjasama, dan kemitraan yang kuat demi mewujudkan pembangunan yang reponsif di Provinsi Kalimantan Barat, Pria Wibawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati. Acara tersebut menggabungkan dua momen penting, yaitu Penetapan Desa Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemprov Kalbar Dengan Komnas Ham dan Tanjak Kalimantan Barat. Bertempat di Ruang Garuda Laboratorium Pemerintah Daerah Gedung Pelayanan Terpadu Komplek Kantor Gubernur Kalbar, yang menjadi tonggak dalam memajukan pemahaman hukum dan kemitraan yang solid. Selasa, 15/08/2023.
Acara ini menjadi langkah maju yang signifikan dalam mendorong peran pemerintah daerah untuk lebih efektif dalam membangun koordinasi, kerjasama, dan kemitraan. Penandatangan Kesepakatan Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Tanjak Kalimantan Barat (TANJAK) semakin memperkuat komitmen untuk melindungi dan mengedepankan hak asasi manusia serta menjaga kepastian hukum di wilayah ini.
Tak hanya itu, dalam acara yang penuh makna ini juga disertai dengan momen penting lainnya, yaitu Penyerahan Piagam Desa Sadar Hukum. Piagam ini menjadi penghargaan atas upaya dan komitmen Desa Sadar Hukum dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan hukum serta hak-hak mereka. Penyerahan piagam ini menjadi simbol penting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Acara dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Wakil Gubernur Ria Norsan, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya, Gubernur Sutarmidji menegaskan urgensi pemahaman yang mendalam tentang hukum. Ia menegaskan bahwa efektivitas hukum yang berlaku haruslah terwujud dalam kerangka yang jelas dan terarah, sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku.
Dalam hal ini, Sutarmidji juga mengingatkan tentang bahaya multitafsir dalam interpretasi hukum. Multitafsir yang tidak terkendali dapat mengakibatkan ketidakpastian dan bahkan konflik yang dapat merugikan masyarakat. Gubernur mendorong upaya pendidikan hukum yang intensif agar masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka.
Tak hanya itu, penegakan hukum yang adil dan tanggap juga menjadi perhatian Gubernur Sutarmidji. Sutarmidji menekankan pentingnya menjalankan proses hukum secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalisir risiko kesalahan akibat multi-tafsir.
Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji dengan tegas menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam setiap langkah tindakan hukum dan kebijakan yang dijalankan di Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjalin kolaborasi erat dengan lembaga hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan penghormatan serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam keseluruhan sambutannya, Gubernur Sutarmidji menunjukkan tekad yang kuat dalam mewujudkan penerapan hukum yang jelas, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dengan penekanan pada pendidikan hukum yang lebih baik dan penegakan hukum yang tanggap, Gubernur berharap dapat menghindari potensi multitafsir yang dapat merugikan dan membangun fondasi hukum yang kokoh bagi Kalimantan Barat. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed